Sidang PK Saka Tatal
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan
Hasil visum terhadap Vina menurut Budi Suhendar tidak disebutkan adanya bekas persetubuhan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ahli Kedokteran Forensik, Budi Suhendar, mengungkapkan hasil visum dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang tidak mencantumkan adanya peristiwa pemerkosaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi selepas menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
"Baik, perkosaan atau pemerkosaan itu adalah istilah hukum."
"Jadi, kalau kami dari sisi kedokteran forensik tidak pernah mencantumkan itu sebagai hasil visum."
"Tentunya yang kami sampaikan adalah ada temuan katanya ada unsur laki-laki kepada seorang perempuan atau hal yang lain tanda-tanda perlukaan yang bisa mengindikasikan adanya kekerasan pada perempuan tersebut dan bisa jadi adanya persetubuhan kalau ada unsur laki-laki berupa sperma di dalam vagina itu hanya menunjukkan bahwa itulah terjadinya persetubuhan."
"Apakah itu perkosaan atau bukan, itu perlu dibuktikan dengan alat bukti lain," ujar Budi, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam kasus Saka Tatal ini, ia hanya membaca hasil visum dan tidak mengetahui alat bukti lainnya.
"Kalau dalam kasus ini ada bukti-bukti lain, saya hanya membaca hasil visumnya."
"Jadi saya tidak tahu alat bukti lainnya."
"Tapi semestinya kalau ada tuduhan atau sangkaan pemerkosaan mestinya ada alat bukti lain yang bisa membuktikan bahwa pemerkosaan itu terjadi," ucapnya.
Budi menjelaskan, bahwa penyebab utama kematian Vina dan Eki adalah adanya kekerasan tumpul, terutama di daerah kepala.
"Kalau dari luka-luka yang ada di tubuh Vina dan Eki sendiri, seperti yang sudah saya sampaikan di depan majelis hakim bahwa kaitannya dengan pemeriksaan pada dua korban ini, utamanya sebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul khususnya di daerah kepala."
"Tadi juga telah disampaikan yang perlu didalami adalah kekerasan tumpul itu dalam suatu peristiwa apa," ujar dia.
Budi menegaskan, bahwa pembuktian secara ilmiah sangat penting untuk memastikan bahwa suatu peristiwa memang terjadi dan memiliki hubungan dengan korban secara meyakinkan.
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
![]() |
---|
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Resmi Ditutup, Farhat Abbas: 'Semoga Ada Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.