Sidang PK Saka Tatal
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan
Hasil visum terhadap Vina menurut Budi Suhendar tidak disebutkan adanya bekas persetubuhan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Saya tidak ingin masuk ke situ (pembunuhan atau pemerkosaan), saya hanya ingin menyampaikan bahwa suatu pembuktian secara ilmiah akan sangat bermanfaat ketika dimanfaatkan secara optimal."
"Sebab, itu bisa membuktikan suatu peristiwa itu terjadi dan memiliki hubungan dengan orang-orang yang atau korban secara meyakinkan," katanya.
Terkait kemungkinan menemukan sperma dari ekshumasi, Budi menyatakan bahwa hal tersebut mungkin dilakukan.
"Soal mungkin tidaknya sperma didapat dari ekshumasi, saya bilang mungkin. Memungkinkan, karena pada pemeriksaan ekshumasi dilakukan pemeriksaan swab vagina, sehingga bisa ketemu," ujarnya.
Baca juga: Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas?
Berita Terkait: #Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
![]() |
---|
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Resmi Ditutup, Farhat Abbas: 'Semoga Ada Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.