Sidang PK Saka Tatal

Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan

Hasil visum terhadap Vina menurut Budi Suhendar tidak disebutkan adanya bekas persetubuhan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ahli Kedokteran Forensik, Budi Suhendar. 

"Saya tidak ingin masuk ke situ (pembunuhan atau pemerkosaan), saya hanya ingin menyampaikan bahwa suatu pembuktian secara ilmiah akan sangat bermanfaat ketika dimanfaatkan secara optimal."

"Sebab, itu bisa membuktikan suatu peristiwa itu terjadi dan memiliki hubungan dengan orang-orang yang atau korban secara meyakinkan," katanya.

Terkait kemungkinan menemukan sperma dari ekshumasi, Budi menyatakan bahwa hal tersebut mungkin dilakukan.

"Soal mungkin tidaknya sperma didapat dari ekshumasi, saya bilang mungkin. Memungkinkan, karena pada pemeriksaan ekshumasi dilakukan pemeriksaan swab vagina, sehingga bisa ketemu," ujarnya.

Baca juga: Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas?

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved