Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIEEBON.COM, CIREBON- Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, berharap upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Harapan tersebut disampaikan Saka dalam acara doa bersama di kediaman kuasa hukumnya, Titin Prialianti, di Perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Sabtu malam lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lain yang juga telah menempuh jalur PK, serta ratusan anak yatim yang turut mendoakan agar keadilan ditegakkan.
Baca juga: Desa Bongkot Kecamatan Purwodadi Purworejo Terhempas Tol Jogja-Cilacap Senilai Rp38,47 Triliun
Meski telah menghirup udara bebas, Saka menyatakan bahwa perjuangannya belum selesai.
Ia masih memiliki tujuan yang sama dengan tujuh terpidana lainnya yang berharap bisa memenangkan PK dan kembali berkumpul dengan keluarga.
"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Saka ketika ditemui di sela-sela acara doa bersama tersebut.
Saka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan sesuai prinsip keadilan, mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar segala proses hukum dilaksanakan dengan terbuka.
Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hri Ini 14 Oktober 2024, di Balai Desa Mundu Pesisir dan MPP Sumber
"Tunjukkan bukti, jangan hanya sekadar omong," ucapnya.
Titin Prialianti, kuasa hukum Saka mengungkapkan, bahwa doa dari anak yatim menjadi harapan besar bagi pihaknya.
Ia yakin doa yang tulus akan memberikan kekuatan bagi Saka dan ketujuh terpidana lainnya dalam menghadapi proses hukum.
"Kami sangat mengharapkan doa dari anak yatim ini," jelas Titin.
Baca juga: Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Purworejo Terhempas Tol Jogja-Cilacap Senilai Rp38,47 Triliun
Selain anak yatim, acara tersebut juga dihadiri oleh masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah.
Suasana doa bersama berlangsung khidmat selama dua jam, dengan banyak peserta yang tak kuasa menahan air mata saat doa dan harapan dipanjatkan.
Titin menambahkan, bahwa kegiatan doa bersama ini akan terus diadakan hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait PK yang diajukan.
Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hri Ini 14 Oktober 2024, di Balai Desa Mundu Pesisir dan MPP Sumber
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Resmi Ditutup, Farhat Abbas: 'Semoga Ada Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.