Sidang PK Saka Tatal

Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon

Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya, Titin Prialianti di momen doa bersama pada Sabtu malam kemarin. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIEEBON.COM, CIREBON- Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, berharap upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Harapan tersebut disampaikan Saka dalam acara doa bersama di kediaman kuasa hukumnya, Titin Prialianti, di Perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Sabtu malam lalu. 

Acara tersebut dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lain yang juga telah menempuh jalur PK, serta ratusan anak yatim yang turut mendoakan agar keadilan ditegakkan.

Baca juga: Desa Bongkot Kecamatan Purwodadi Purworejo Terhempas Tol Jogja-Cilacap Senilai Rp38,47 Triliun

Meski telah menghirup udara bebas, Saka menyatakan bahwa perjuangannya belum selesai. 

Ia masih memiliki tujuan yang sama dengan tujuh terpidana lainnya yang berharap bisa memenangkan PK dan kembali berkumpul dengan keluarga.

"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Saka ketika ditemui di sela-sela acara doa bersama tersebut.

Saka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan sesuai prinsip keadilan, mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar segala proses hukum dilaksanakan dengan terbuka.

Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hri Ini 14 Oktober 2024, di Balai Desa Mundu Pesisir dan MPP Sumber

"Tunjukkan bukti, jangan hanya sekadar omong," ucapnya.

Titin Prialianti, kuasa hukum Saka mengungkapkan, bahwa doa dari anak yatim menjadi harapan besar bagi pihaknya.

Ia yakin doa yang tulus akan memberikan kekuatan bagi Saka dan ketujuh terpidana lainnya dalam menghadapi proses hukum.

"Kami sangat mengharapkan doa dari anak yatim ini," jelas Titin.

Baca juga: Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen Purworejo Terhempas Tol Jogja-Cilacap Senilai Rp38,47 Triliun

Selain anak yatim, acara tersebut juga dihadiri oleh masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah.

Suasana doa bersama berlangsung khidmat selama dua jam, dengan banyak peserta yang tak kuasa menahan air mata saat doa dan harapan dipanjatkan.

Titin menambahkan, bahwa kegiatan doa bersama ini akan terus diadakan hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait PK yang diajukan.

Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hri Ini 14 Oktober 2024, di Balai Desa Mundu Pesisir dan MPP Sumber

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved