Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Kami akan terus menggelar doa bersama dengan anak yatim sampai keluarnya putusan Mahkamah Agung nanti," katanya.
Seperti diketahui, Saka Tatal dan tujuh terpidana lain, yaitu Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Rivaldy Aditiya Wardhana, dan Sudirman, telah mengajukan PK sebagai upaya mencari keadilan.
Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hri Ini 14 Oktober 2024, di Balai Desa Mundu Pesisir dan MPP Sumber
Mereka yakin bukan pelaku di balik kematian Vina dan Eki pada 2016 lalu.
Dalam proses persidangan beberapa waktu lalu, para terpidana telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat alibi mereka.
Beberapa fakta penting juga terungkap, misalnya saja soal ekstraksi pesan singkat antara Widi, Mega dengan Vina, penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik yang disampaikan langsung oleh para terpidana serta momen haru lainnya.
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Resmi Ditutup, Farhat Abbas: 'Semoga Ada Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.