Sidang PK Saka Tatal

Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon

Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya, Titin Prialianti di momen doa bersama pada Sabtu malam kemarin. 

"Kami akan terus menggelar doa bersama dengan anak yatim sampai keluarnya putusan Mahkamah Agung nanti," katanya.

Seperti diketahui, Saka Tatal dan tujuh terpidana lain, yaitu Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Rivaldy Aditiya Wardhana, dan Sudirman, telah mengajukan PK sebagai upaya mencari keadilan.

Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hri Ini 14 Oktober 2024, di Balai Desa Mundu Pesisir dan MPP Sumber


Mereka yakin bukan pelaku di balik kematian Vina dan Eki pada 2016 lalu.

Dalam proses persidangan beberapa waktu lalu, para terpidana telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat alibi mereka.

Beberapa fakta penting juga terungkap, misalnya saja soal ekstraksi pesan singkat antara Widi, Mega dengan Vina, penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik yang disampaikan langsung oleh para terpidana serta momen haru lainnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved