Sidang PK Saka Tatal

Sidang PK Saka Tatal: Dukungan Warga Kampung Saladara Cirebon untuk Saka Tatal, Terpasang Spanduk

Dukungan Warga Kampung Saladara untuk Sidang PK Saka Tatal: Spanduk Dipasang di Sepanjang Jalan Perjuangan Cirebon 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menunjukkan dukungannya untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dengan memasang sejumlah spanduk dukungan terhadap sidang PK Saka Tatal dan para terpidana di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.  

"Ditambah dengan motor the brongnya, mereka tidak saya lihat sejak kecil," ujarnya.

Adam menambahkan, para terpidana tersebut adalah pekerja keras yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung Terusir Tol Agungblijen, 7 Kecamatan Ikut Terbeton

"Mereka itu kuli bangunan, jadi kalau sore memang suka ngumpul, setelah kerja tuh ibaratnya ketemu teman-teman, ngumpul nanti kalau sudah magrib pulang begitu," ucap Adam.

Adam mengungkapkan, alasan mengapa pada tahun 2016 lalu warga tidak melakukan gerakan seperti ini adalah karena situasi yang sangat mencekam dan intimidatif.

"Alasan kenapa kami di tahun 2016 lalu tidak melakukan gerakan seperti ini membuat spanduk, karena mungkin (bisa dibilang) sangat mencekam, banyak orang menuduh kalau Kampung Saladara ini pemudanya pembunuh, banyak intimidasi gitu, sampai-sampai saya juga yang saat itu masih sekolah takut untuk keluar, gak boleh main, sampai berbulan-bulan jarang main seperti itu," jelas dia.

Baca juga: TELAN Rp45,71 Triliun, 35 Desa di Tuban Tersapu Jalan Tol Sepanjang 180,58 km, 5 Kecamatan Terancam

Sekarang, Adam merasa lega dan senang karena masyarakat semakin percaya akan keyakinan mereka sejak tahun 2016 bahwa teman-teman mereka bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

"Ya sekarang saya rasa sangat senang, masyarakat percaya keyakinan kita sejak tahun 2016 ini bahwa teman-teman kami bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," katanya.

Adam berharap doa dan dukungan masyarakat dapat membantu sidang PK Saka Tatal dan tujuh terpidana dikabulkan dan dibebaskan.

Baca juga: 9 Desa di Kecamatan Kerek Tuban Terbeton Mega Proyek Jalan Tol Demak-Tuban, 40 Desa Tergusur

"Saya harap doa dan dukungan masyarakat bisa membuat sidang PK Saka Tatal dan 7 terpidana dikabulkan dan dibebaskan."

"Saya harap hakim terbuka matanya, melakukan penentuan hukum seadil-adilnya," ujarnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved