Sidang PK Saka Tatal

Sidang PK Saka Tatal: Dukungan Warga Kampung Saladara Cirebon untuk Saka Tatal, Terpasang Spanduk

Dukungan Warga Kampung Saladara untuk Sidang PK Saka Tatal: Spanduk Dipasang di Sepanjang Jalan Perjuangan Cirebon 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menunjukkan dukungannya untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dengan memasang sejumlah spanduk dukungan terhadap sidang PK Saka Tatal dan para terpidana di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menunjukkan dukungannya untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dengan memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keyakinan mereka bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon bukanlah pelaku sebenarnya.

Pantauan Tribun di lokasi, sedikitnya ada empat spanduk yang terpasang di sepanjang jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Baca juga: TEMPUH 13 Jam Perjalanan, Ini Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasundan Hari Ini 22 Juli 2024

Titik-titik itu, tepatnya berada di sebuah warung dekat gang rumah Eka Sandi, salah satu terpidana, sebrang kantor Rakyat Cirebon, jembatan pas belokan jalan dan di seberang warung dekat rumah Pak RT Abdul Pasren.

Spanduk-spanduk itu secara garis besar tertulis mendukung sidang PK Saka Tatal dan berharap kebebasan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Spanduk ini baru dipasang tadi malam, bahwa ini bentuk dukungan kami (warga Saladara)," ujar Adam, salah satu pemuda Kampung Saladara, saat ditemui di lokasi pemasangan spanduk, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Rest Area Ada di KM 203, Ini Tarif Terbaru Tol Cisumdawu via Cileunyi-Cimalaka Hari Ini 22 Juli 2024

Adam menjelaskan, bahwa warga Saladara meyakini para terpidana kasus Vina Cirebon bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kemudian, kami juga meyakini mereka (para terpidana kasus Vina Cirebon) bukan pelaku pembunuhan, apalagi pemerkosaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Adam berharap spanduk yang dipasang dapat mengundang doa dari orang-orang yang melihatnya, agar PK Saka Tatal dikabulkan dan tujuh terpidana yang masih berada di dalam tahanan dapat dibebaskan.

Baca juga: UGK Tembus Rp1,2 Triliun, Tol Sepanjang 20,3 Kilometer Membabat 9 Desa di Kecamatan Prambon Nganjuk

"Semoga orang yang melihat spanduk ini turut mendoakan terkabulnya PK Saka Tatal, agar menjadi jalan keluarnya 7 terpidana yang masih berada di dalam tahanan," jelas dia.

Menurut Adam, warga Saladara sudah lama meyakini bahwa ketujuh pemuda Kampung Saladara tersebut tidak bersalah.

"Ya kami meyakini mereka ini tidak bersalah, kami dari tahun 2016 ketujuh pemuda Kampung Saladara ini tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," katanya.

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Jaken Pati Terbabat Mega Proyek Tol Demak-Tuban, 39 Desa Terpaksa Terbeton

Adam juga menepis tuduhan bahwa para terpidana adalah anggota geng motor.

"Terkait mereka dituduh sebagai geng motor juga itu sangat tidak benar, karena saya tahu dari kecil tidak melihat mereka membawa atribut geng motor, karena geng motor itu identik kan dengan adanya atribut."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved