Pj Bupati Majalengka Disurati BKN
Ajukan Cuti Sejak Awal Juli 2024, Benarkah Sekda Eman Suherman Siap All Out di Pilkada Majalengka?
Ajukan Cuti Sejak Awal Juli 2024, Sekda Eman All Out di Pilkada Majalengka?
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengaku telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CTLN) ke Kemendagri RI.
Pengajuan CTLN tersebut berkaitan rencananya untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, surat permohonan CTLN itu pun telah disampaikan sejak 1 Juli 2024, dan hingga kini masih menunggu disetujui Kemendagri RI.
Baca juga: Pj Bupati Majalengka Disurati BKN, Ada Apa? Begini Respon Sekda Eman Suherman Terkait Surat dari BKN
"Suratnya sudah diajukan, dan sekarang tinggal menunggu persetujuan saja," ujar Eman Suherman saat ditemui di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (10/7/2024).
Ia mengatakan, pengajuan CTLN itu merupakan salah satu bentuk keseriusannya untuk maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Majalengka.
Pihaknya pun telah membulatkan tekadnya untuk mengabdi kepada masyarakat, dan menyumbangkan tenaga maupun pikirannya demi pembangunan Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Detik-detik Anjing Jadi Tumbal Keganasan Macan Tutul di Kuningan, Ada Bercak Darah dan Kaki Patah
"Saya juga sudah dipanggil Pak PJ Bupati Majalengka, bahkan sudah ditegur langsung sebelum BKN mengirimkan suratnya," kata Eman Suherman.
Sementara berkaitan pengajuan CTLN membuat Eman secara otomatis mundur dari jabatan Sekda Kabupaten Majalengka, tetapi statusnya masih tercatat sebagai pegawai negeri.
Bahkan, selama menjalani CTLN, Eman tidak berhak menerima penghasilan dari negara berupa gaji maupun tunjangan serta masa tersebut tidak diperhitungkan sebagai masa kerja PNS.
Baca juga: Terbongkar Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Marliana: Hanya Satu Chattingan yang Tersisa di HP Vina
Namun, jika Eman resmi mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah maka status tersebut akan hilang, dan secara resmi tidak lagi terdaftar sebagai pegawai negeri.
"Saat ini, saya hanya ingin fokus melaksanakan tugas sebagai Sekda Kabupaten Majalengka sampai pengajuan CTLN disetujui," ujar Eman Suherman.
Begini Respon Sekda Eman Suherman Usai Pj Bupati Majalengka Disurati dari BKN |
![]() |
---|
Ajukan CLTN, Pj Bupati Majalengka Pastikan Tengah Memproses Pengajuan Cuti Sekda Eman |
![]() |
---|
Disurati BKN, Pj Bupati Majalengka Sebut Sekda Eman Suherman Sudah Ajukan Cuti CTLN, Apa Itu CTLN? |
![]() |
---|
Pj Bupati Majalengka Disurati BKN, Ada Apa? Begini Respon Sekda Eman Suherman Terkait Surat dari BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.