Berita Majalengka Hari Ini
Seluruh SPPG di Majalengka Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Lakukan Ini
SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka, Agus Suratman, saat dimintai keterangan terkait kelengkapan izin dapur gizi tersebut, Jumat (10/10/2025).
“(SLHS semuanya) belum,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, untuk memperoleh SLHS, setiap dapur makan bergizi wajib melewati sejumlah tahapan.
Salah satu syarat utama yaitu pelatihan keamanan pangan (PKP) bagi penyedia makanan.
Baca juga: DPRD Majalengka Dorong Pemkab Bentuk Satgas Pesantren, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo
Pelatihan ini menjadi dasar untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar keamanan pangan sebelum mengajukan sertifikasi.
“Jadi, sebelum memenuhi persyaratan SLHS, dapur harus lebih dulu memiliki sertifikat PKP. Itu pelatihannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten,” kata Agus.
Agus menuturkan, pelaksanaan PKP dibagi berdasarkan zonasi wilayah dapur untuk memudahkan para pengelola.
Dinas Kesehatan juga menyiapkan jadwal pelatihan secara bergiliran agar seluruh dapur dapat mengikuti kegiatan tersebut tanpa kendala.
“PKP itu memang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Kami sudah membuat jadwalnya. Jadi kami yang datang ke sana, dan pelatihannya gratis. Sertifikatnya pun saya yang tanda tangani langsung,” jelasnya.
Baca juga: Motor Milik Ahmad Dhani Raib Dicuri di Depan Tempat Biliar, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Menurut Agus, sertifikat PKP menjadi dokumen wajib bagi pengelola dapur sebelum melangkah ke tahap pengajuan SLHS.
Setelah memiliki PKP, proses penerbitan SLHS dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Majalengka.
“Untuk sertifikat SLHS, dapur harus menempuh PKP dulu. SLHS itu diproses di MPP, karena kami hanya sebatas PKP,” tegasnya.
Dengan belum adanya dapur MBG yang memiliki SLHS, Dinas Kesehatan Majalengka kini terus mempercepat proses pelatihan PKP agar setiap dapur makan bergizi di daerah tersebut memenuhi standar keamanan dan kelayakan sanitasi sesuai regulasi kesehatan.
DPRD Majalengka Dorong Pemkab Bentuk Satgas Pesantren, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Warga Desak Polres Majalengka Segera Bertindak |
![]() |
---|
Cegah Kasus Keracunan, Bupati Eman Suherman Minta Satgas MBG Awasi Ketat Dapur SPPG di Majalengka |
![]() |
---|
152 Ribu Warga Majalengka Sudah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Siswa Hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Sekda Aeron Randi Jadi Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka, Ini Struktur Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.