Bupati Majalengka Akan Beri Dana Rp100 Juta untuk Tiap Desa di Luar Dana Desa Tahun 2026
Pemkab Majalengka akan menyalurkan anggaran Rp34,5 miliar pada tahun 2026 sebagai bantuan keuangan untuk 345 desa
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menyalurkan anggaran Rp34,5 miliar pada tahun 2026 sebagai bantuan keuangan untuk 345 desa, masing-masing mendapatkan Rp100 juta di luar Dana Desa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan.
“Setiap desa mendapatkan Rp100 juta di luar anggaran Dana Desa. Ini merupakan salah satu program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” ujar Bupati Majalengka, Eman Suherman, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Tiga Orang Ditangkap
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih berada di angka 10,82 persen, atau di atas ambang 10 persen.
Eman Suherman menegaskan, persoalan kemiskinan bukan hanya soal angka, melainkan kondisi nyata yang harus ditangani dengan langkah konkret dan kolaboratif.
“Indikator kemiskinan menurut BPS dilihat dari kepemilikan aset, salah satunya rumah tidak layak huni. Saya berharap jika satu rumah dibantu Rp20 juta, maka setiap desa bisa memperbaiki lima rumah. Artinya, akan ada sekitar 1.517 rumah yang diperbaiki di seluruh Majalengka,” jelasnya.
Eman juga mengajak para kepala desa yang tergabung dalam APDESI untuk berkolaborasi dengan Pemkab dalam menjalankan program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sektor kesehatan, pendidikan, dan penurunan angka stunting.
Revitalisasi Gua Jepang Majalengka, Dandim: Bakal Ada Sensasi Ngopi dalam Gua |
![]() |
---|
Inovasi Kodim Majalengka Ubah Gua Jepang Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Kapan Mulai Dibuka? |
![]() |
---|
Update Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Polres Majalengka: Sudah Kami Proses |
![]() |
---|
Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Warga Desak Polres Majalengka Segera Bertindak |
![]() |
---|
DPRD Majalengka: UU Kepariwisataan Baru Harus Jadi Angin Segar Bagi Desa Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.