Berita Majalengka Hari Ini

Seluruh Dapur MBG di Majalengka Belum Miliki SLHS, Ini Tanggapan Koordinator SPPG Majalengka

Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa buka suara soal dapur makan bergizi gratis (MBG)

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
MBG DI MAJALENGKA - Perwakilan siswa saat mengambil menu MBG di Aula SMPN 3 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (22/1/2025). Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa buka suara soal dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka 

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa menegaskan seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka saat ini tengah menjalani proses pembuatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Betul demikian (belum SLHS), untuk saat ini seluruh SPPG sedang proses pembuatan SLHS mengikuti arahan BGN, dimana akhir Oktober diharuskan setiap SPPG operasional sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi," ujar Intan saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Intan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Majalengka telah melaksanakan pertemuan dengan seluruh mitra untuk membahas mekanisme pembuatan SLHS.

Pelaksanaan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) kepada penjamah makanan sudah dimulai sejak 4 Oktober, dan hingga minggu lalu sekitar 30 SPPG telah mengikuti pelatihan tersebut.

Baca juga: Seluruh SPPG di Majalengka Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Lakukan Ini

Selain PKP, syarat lain untuk mendapatkan SLHS yaitu inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan bertahap oleh tim puskesmas, serta pengecekan laboratorium terhadap makanan hasil produksi SPPG yang sudah beroperasional.

Meski proses SLHS masih berjalan, Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Suratman, menegaskan pentingnya tahapan PKP sebagai syarat utama.

“(SLHS semuanya) belum,” kata Agus Jumat (10/10/2025).

Agus menjelaskan, setiap dapur wajib melalui PKP terlebih dahulu.

Pelatihan ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dapur untuk memudahkan pengelola mengikuti kegiatan tanpa kendala.

"PKP itu memang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Kami sudah membuat jadwal. Jadi kami yang datang ke sana, dan pelatihannya gratis. Sertifikatnya pun saya langsung yang tanda tangani,” jelas Agus.

Setelah memiliki PKP, proses penerbitan SLHS dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Majalengka, Jalan Ahmad Yani.

“Untuk (sertifikat) SLHS, dapur harus menempuh PKP dulu. SLHS itu diproses di MPP, karena kami mah hanya sebatas PKP,” tegas Agus.

Ketua Satgas MBG Majalengka, Aeron Randi, menambahkan pihaknya akan segera mengumpulkan data lengkap terkait program dapur bergizi.

"Kami baru dibentuk. Tugas Satgas itu mengumpulkan data yang selengkap-lengkapnya. Jumlah SPPG, kapasitasnya, mana yang sudah sertifikat, mana yang sudah memiliki akuntan, tenaga ahli gizi. Ada keterlibatan BGN di Satgas," jelas Aeron.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved