Berita Majalengka Hari Ini
Seluruh Dapur MBG di Majalengka Belum Miliki SLHS, Ini Tanggapan Koordinator SPPG Majalengka
Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa buka suara soal dapur makan bergizi gratis (MBG)
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa menegaskan seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka saat ini tengah menjalani proses pembuatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Betul demikian (belum SLHS), untuk saat ini seluruh SPPG sedang proses pembuatan SLHS mengikuti arahan BGN, dimana akhir Oktober diharuskan setiap SPPG operasional sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi," ujar Intan saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Intan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Majalengka telah melaksanakan pertemuan dengan seluruh mitra untuk membahas mekanisme pembuatan SLHS.
Pelaksanaan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) kepada penjamah makanan sudah dimulai sejak 4 Oktober, dan hingga minggu lalu sekitar 30 SPPG telah mengikuti pelatihan tersebut.
Baca juga: Seluruh SPPG di Majalengka Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Lakukan Ini
Selain PKP, syarat lain untuk mendapatkan SLHS yaitu inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan bertahap oleh tim puskesmas, serta pengecekan laboratorium terhadap makanan hasil produksi SPPG yang sudah beroperasional.
Meski proses SLHS masih berjalan, Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Suratman, menegaskan pentingnya tahapan PKP sebagai syarat utama.
“(SLHS semuanya) belum,” kata Agus Jumat (10/10/2025).
Agus menjelaskan, setiap dapur wajib melalui PKP terlebih dahulu.
Pelatihan ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dapur untuk memudahkan pengelola mengikuti kegiatan tanpa kendala.
"PKP itu memang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Kami sudah membuat jadwal. Jadi kami yang datang ke sana, dan pelatihannya gratis. Sertifikatnya pun saya langsung yang tanda tangani,” jelas Agus.
Setelah memiliki PKP, proses penerbitan SLHS dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Majalengka, Jalan Ahmad Yani.
“Untuk (sertifikat) SLHS, dapur harus menempuh PKP dulu. SLHS itu diproses di MPP, karena kami mah hanya sebatas PKP,” tegas Agus.
Ketua Satgas MBG Majalengka, Aeron Randi, menambahkan pihaknya akan segera mengumpulkan data lengkap terkait program dapur bergizi.
"Kami baru dibentuk. Tugas Satgas itu mengumpulkan data yang selengkap-lengkapnya. Jumlah SPPG, kapasitasnya, mana yang sudah sertifikat, mana yang sudah memiliki akuntan, tenaga ahli gizi. Ada keterlibatan BGN di Satgas," jelas Aeron.
Seluruh SPPG di Majalengka Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Lakukan Ini |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dorong Pemkab Bentuk Satgas Pesantren, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Warga Desak Polres Majalengka Segera Bertindak |
![]() |
---|
Cegah Kasus Keracunan, Bupati Eman Suherman Minta Satgas MBG Awasi Ketat Dapur SPPG di Majalengka |
![]() |
---|
152 Ribu Warga Majalengka Sudah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Siswa Hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.