BPR KR Indramayu Disegel
BREAKING NEWS, Izin Usaha BPR KR Indramayu Dicabut OJK, Kantor Disegel, Kini Diambil Alih LPS
OJK akhirnya mencabut izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu yang bermasalah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - BPR Karya Remaja Indramayu resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (12/9/2023).
Kini, bank milik pemerintah daerah tersebut diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS pun akan melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengatakan, selain mengambil alih, LPS juga akan menjalankan segala hak dan kewenangan pemegang saham.
"Termasuk hak dan kewenanganan RUPS bank," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Untuk tindak lanjut LPS sudah membentuk Tim Likuidasi.
Melalui tim ini, LPS sebagai pengawas akan melaksanakan proses likuidasi BPR Karya Remaja Indramayu.
Di dalamnya, LPS juga akan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum.
Diketahui, sekarang ini, BPR Karya Remaja Indramayu juga sudah dilakukan penyegelan.
Pejabat direktur BPR Karya Remaja Indramayu pun dinonaktifkan.
Kini semua operasional bank diambil alih oleh LPS selama masa bank dalam resolusi sejak tanggal 6 September 2023.
Tim LPS pun sebelumnya juga sudah disebar ke sejumlah cabang BPR Karya Remaja Indramayu untuk memverifikasi data kaitannya dengan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
Mulai dari data jumlah nasabah secara keseluruhan, nominal simpanan, jumlah kredit, dan lain sebagainya.
LPS mengakui, dari data yang berhasil dikumpulkan, status BPR Karya Remaja Indramayu memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk diselamatkan.
BPR Karya Remaja
BPR KR
Indramayu
izin usaha BPR KR dicabut
OJK
Lembaga Penjamin Simpanan
LPS
Dimas Yuliharto
TribunBreakingNews
| LPS Sudah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu Senilai Rp 280 Miliar, Progres Terus Jalan |
|
|---|
| Izin BPR Karya Remaja Indramayu Dicabut, Lucky Hakim Beri Komentar: Secara Umum Saya Menyayangkan |
|
|---|
| Kabar Baik, Dalam 90 Hari Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Akan Kembali, LPS Turun Tangan |
|
|---|
| Nasib Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Setelah Bank Tersebut Dicabut Izin Usahanya oleh OJK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.