BPR KR Indramayu Disegel
LPS Sudah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu Senilai Rp 280 Miliar, Progres Terus Jalan
Klaim nasabah BPR KR Indramayu sebesar Rp 280 miliar sudah dibayar oleh LPS.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga saat ini sudah membayar klaim simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu senilai Rp 280 miliar hingga 24 Oktober 2023.
Pembayaran klaim ini diketahui sudah memasuki tahap ke-3.
Ketua Dewan Komisioner, Purbaya Yudhi Sadewa pun meminta kepada nasabah BPR Karya Remaja Indramayu tidak perlu risau.
"Saat ini LPS terus bekerja membayar klaim simpanan nasabah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/10/2023).
Kasus yang terjadi di BPR Karya Remaja Indramayu diketahui sudah lama diendus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada 28 April 2022, OJK meningkatkan status BPR Karya Remaja Indramayu menjadi Bank Dalam pengawasan Intensif (BDPI).
"Bank ini mulai mengalami pemburukan," ujar dia.
Tingkat kesehatan BPR Karya Remaja Indramayu diketahui terus mengalami pemburukan.
Sehingga statusnya pun dinaikan menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) pada 29 Maret 2023.
Kemudian pada 5 September 2023, BPR Karya Remaja Indramayu ditetapkan statusnya menjadi Bank Dalam Resolusi.
Kondisi bank milik pemerintah daerah itu sudah tidak bisa disehatkan dan diserahkan ke LPS.
"Pada 12 September 2023, izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu dicabut," ujar dia.
LPS mencatat ada sebanyak 25.171 nasabah yang sudah ditetapkan layak bayar.
Yakni dengan total nominal sebesar Rp 294.260.259.123.
Purbaya mengatakan, untuk progres penanganan klaim sendiri, sekarang ini sudah dicairkan sebesar Rp 212,21 miliar atau sebesar 76 persen.
"Sedangkan yang belum cair Rp 67,80 miliar atau 24 persen," ujar dia.
Baca juga: UPDATE BPR Karya Remaja Indramayu, Hari Ini Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah Tahap 2 Dicairkan LPS
| Izin BPR Karya Remaja Indramayu Dicabut, Lucky Hakim Beri Komentar: Secara Umum Saya Menyayangkan |
|
|---|
| Kabar Baik, Dalam 90 Hari Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Akan Kembali, LPS Turun Tangan |
|
|---|
| Nasib Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Setelah Bank Tersebut Dicabut Izin Usahanya oleh OJK |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Izin Usaha BPR KR Indramayu Dicabut OJK, Kantor Disegel, Kini Diambil Alih LPS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.