BPR KR Indramayu Disegel
BREAKING NEWS, Izin Usaha BPR KR Indramayu Dicabut OJK, Kantor Disegel, Kini Diambil Alih LPS
OJK akhirnya mencabut izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu yang bermasalah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
LPS saat mengambil alih BPR Karya Remaja Indramayu, Selasa (12/9/2023).
Oleh karenanya, LPS akan fokus untuk proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," ujar dia.
Baca juga: Dua Aset Lahan Milik Eks Dirut BPR Karya Remaja Indramayu Tersangka Korupsi Disita Kejaksaan
Tags
BPR Karya Remaja
BPR KR
Indramayu
izin usaha BPR KR dicabut
OJK
Lembaga Penjamin Simpanan
LPS
Dimas Yuliharto
TribunBreakingNews
Berita Terkait: #BPR KR Indramayu Disegel
| LPS Sudah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu Senilai Rp 280 Miliar, Progres Terus Jalan |
|
|---|
| Izin BPR Karya Remaja Indramayu Dicabut, Lucky Hakim Beri Komentar: Secara Umum Saya Menyayangkan |
|
|---|
| Kabar Baik, Dalam 90 Hari Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Akan Kembali, LPS Turun Tangan |
|
|---|
| Nasib Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Setelah Bank Tersebut Dicabut Izin Usahanya oleh OJK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/LPS-Ambil-Alih-BPR-Karya-Remaja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.