Pemilu 2024

Demi Nyaleg DPRD, Polisi Berpangkat Aipda di Majalengka Rela Mundur dari Polri

Durohman (47), pria kelahiran 1976 asal Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka adalah polisi jadi caleg. Ia rela pensiun dini

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Durohman (47), polisi berpangkat Aipda di kepolisian resor Majalengka resmi mundur dari anggota Polri demi nyaleg DPRD Majalengka. 

"Kalau untuk menyesal jadi Polri, gak ada menyesal karena saya kan sudah menjalankan dinas dari semenjak tahun 1996-1997 atau hampir 27 tahun saya mengabdi," ucapnya.

Keputusannya tersebut, lanjut Durohman, juga sudah mendapatkan restu dari orangtua maupun keluarga.

Sekali lagi ia menegaskan, perlunya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diterimanya dan dirinya lah yang harus melakukan itu.

"Untuk keluarga saat ini baik orangtua dan segala macam InsyaAllah tidak, artinya tidak masalah."

"Memang di Polri ini zona nyaman, sedangkan yaitu tadi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat gak bisa di Polri."

"Di Polri itu paling hanya menyampaikan pengajuan segala macam, baru bisa."

"Namun untuk memperjuangkan keinginan mewujudkan itu tidak bisa dan harus keluar dari Polri," jelas dia.

Proses pemunduran dirinya pun kini tinggal menghitung waktu.

Pasalnya, berkas-berkas pemunduran dirinya sudah dilakukan dan jika diterima, Durohman secara resmi bukan lagi anggota Polri per 1 Agustus 2023 nanti.

"Pengajuan sudah dilakukan dan InsyaAllah per 1 Agustus 2023 nanti saya resmi keluar Polri, karena saya juga sekarang posisinya sudah mendaftar jadi bacaleg, di partai PDI Perjuangan untuk dapil 3," katanya.

Baca juga: KPU Majalengka Ungkap Ada Sejumlah Bacaleg Diganti oleh Parpol-nya Selama Masa Perbaikan 

 

 


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved