Pilkada Serentak 2024
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
Ada sebelas daerah di Jawa Barat yang mengajukan gugatan Pilkada ke Mahmakah Konstitusi.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebelas daerah di Jabar resmi mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah mengatakan, 11 daerah itu yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cirebon.
"Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk (menggugat ke MK)," ujar Aneu, Kamis (12/12/2024).
Sedangkan untuk hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga saat ini belum ada yang mengajukan gugatan.
"Untuk Pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih," katanya.
Menurutnya, penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, akan dilakukan setelah ada arahan dari KPU RI.
"Untuk penetapan (calon terpilih) kami masih menunggu arahan dari KPU RI karena mau ada dulu rakor (rapat koordinasi) penetapan," katanya.
Baca juga: KPU Indramayu Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Paslon, Berharap Tak Ada Gugatan
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
KPU Umumkan Dedi-Erwan Menang Pilgub Jabar dan Lucky-Syaefudin Menang Pilbup di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.