Pemilu 2024

Demi Nyaleg DPRD, Polisi Berpangkat Aipda di Majalengka Rela Mundur dari Polri

Durohman (47), pria kelahiran 1976 asal Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka adalah polisi jadi caleg. Ia rela pensiun dini

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Durohman (47), polisi berpangkat Aipda di kepolisian resor Majalengka resmi mundur dari anggota Polri demi nyaleg DPRD Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Seorang anggota polisi berpangkat Aipda dari Kepolisian Resor Majalengka mengajukan pensiun dini dari keanggotaan Polri.

Alasannya, ia lebih memilih untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Baca juga: Mantan Kapolres Kuningan Jadi Caleg Gerindra untuk DPRD Kuningan 2024, Bilang Siap Gerak

Adalah Durohman (47), pria kelahiran tahun 1976 asal Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka adalah polisi jadi caleg.

Ditemui di Blok Babakan, desa setempat, Durohman mengaku, ada alasan tersendiri mengapa dirinya rela mundur dari institusi yang telah membawanya sampai saat ini.

Sejatinya, ia sangat mencintai insitusi yang menjadi ladang ibadahnya sejak tahun 1996-1997.

Namun, Durohman mengaku terdorong menjadi anggota legislatif dikarenakan banyak warga yang menyampaikan aspirasinya dan dirinya ingin mewujudkannya.

"Posisi saya sebenarnya kan memang cinta Polri, saya selama ini melaksanakan tugas di daerah, baik di lokasi konflik maupun di tempat lainnya." 

"Saya sudah sejak tahun 2003 pindah tugas di Majalengka dengan dinas di Binmas. 

Nah selama saya tugas ini, saya sering mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang mana keinginan masyarakat itu banyak."

"Namun karena di Polri ini kan tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat itu, oleh karena itu keluar dari Polri dan ingin menjadi anggota legislatif itu ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lebih besar lah."

"Untuk memperjuangkan dan bisa ikut mewujudkan masyarakat yang sebenarnya," ujar Durohman kepada media, Rabu (12/7/2023).

Disinggung apakah akan menyesal di kemudian hari, Durohman secara tegas mengatakan tidak.

Hal itu seiring dirinya yang sudah menjalankan tugas sebagai anggota Polri selama 27 tahun dan dirasa harus keluar dari zona nyaman.

"InsyaAllah tidak, karena ini saya ikuti sesuai hati, karena bukan karena menyesal atau tidaknya."

"Kalau untuk menyesal jadi Polri, gak ada menyesal karena saya kan sudah menjalankan dinas dari semenjak tahun 1996-1997 atau hampir 27 tahun saya mengabdi," ucapnya.

Keputusannya tersebut, lanjut Durohman, juga sudah mendapatkan restu dari orangtua maupun keluarga.

Sekali lagi ia menegaskan, perlunya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diterimanya dan dirinya lah yang harus melakukan itu.

"Untuk keluarga saat ini baik orangtua dan segala macam InsyaAllah tidak, artinya tidak masalah."

"Memang di Polri ini zona nyaman, sedangkan yaitu tadi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat gak bisa di Polri."

"Di Polri itu paling hanya menyampaikan pengajuan segala macam, baru bisa."

"Namun untuk memperjuangkan keinginan mewujudkan itu tidak bisa dan harus keluar dari Polri," jelas dia.

Proses pemunduran dirinya pun kini tinggal menghitung waktu.

Pasalnya, berkas-berkas pemunduran dirinya sudah dilakukan dan jika diterima, Durohman secara resmi bukan lagi anggota Polri per 1 Agustus 2023 nanti.

"Pengajuan sudah dilakukan dan InsyaAllah per 1 Agustus 2023 nanti saya resmi keluar Polri, karena saya juga sekarang posisinya sudah mendaftar jadi bacaleg, di partai PDI Perjuangan untuk dapil 3," katanya.

Baca juga: KPU Majalengka Ungkap Ada Sejumlah Bacaleg Diganti oleh Parpol-nya Selama Masa Perbaikan 

 

 


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved