Jumat, 8 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pemilu 2024

KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar

KPU Kota Cirebon siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Gedung Kantor KPU Kota Cirebon di Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.


Sebanyak 249 pemilih telah terdaftar untuk menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut.


"Jumlah pemilih untuk PSU ini sudah sesuai dengan proses pencoblosan pada 14 Februari 2024, dengan rincian daftar pemilih tetap sebanyak 245 orang dan pemilih khusus empat orang," ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Jumat (28/6/2024).


Dengan daftar tersebut, kata Mardeko, KPU Kota Cirebon akan mengirimkan surat undangan agar para pemilih bisa menyalurkan hak suaranya dalam tahap PSU.

Baca juga: Petugas KPPS di Kota Cirebon Tidak Mendapatkan Honor Tambahan Saat PSU


Ia menjelaskan PSU akan digelar di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, dengan teknis pelaksanaannya yang sudah disepakati oleh partai politik (parpol) peserta pemilu.


Mardeko menegaskan, semua persiapan telah dilakukan dengan matang, termasuk penyediaan surat suara dan logistik lainnya.


"Sehingga PSU di TPS tersebut bisa digelar sesuai petunjuk teknis dari KPU RI maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ucapnya.


Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kota Cirebon telah mempertimbangkan untuk tetap melakukan PSU di TPS 62.


Meskipun sebelumnya ada dua parpol yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan.


"Namun kami ambil jalan tengah agar pelaksanaannya tetap di lokasi awal," jelas dia.


Dari sisi keamanan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyiagakan personel guna mencegah potensi kerawanan yang dapat menghambat jalannya PSU.


Selain itu, Mardeko mempersilakan setiap parpol untuk menempatkan saksi guna memantau proses pencoblosan ulang di TPS 62 Kelurahan Pegambiran. 


"Penempatan saksi juga perlu, agar tahap PSU ini bisa berjalan secara transparan dan terbuka," katanya.


Terkait penghitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 14 Kelurahan Panjunan, KPU Kota Cirebon memastikan tahapan tersebut sudah dilakukan pada Kamis (27/6), dengan pelaksanaan yang berjalan lancar.

Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan PSU di 2 TPS, Pemilih Hanya Mencoblos Satu Surat Suara

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved