Pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 di Majalengka 998.757 Pemilih Ditetapkan, Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki

Seluruh komisioner KPU Majalengka menandatangani berita acara penetapan DPT Pemilu tahun 2024 tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU Majalengka dalam menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Majalengka, Rabu (21/6/2023). 

Terkait pemilih pemula, Agus menyebut, pihaknya sudah menyusun hingga tanggal 14 Februari 2024 atau saat pelaksanaan Pemilu.

Susunan itu sudah dilakukan dengan memasukkan pemilih pemula ke kategori potensial maupun non Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Pemula, sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, kita sudah susun. Berapa orang yang pemula."

"Makanya di kita ada pemilih potensial, non KTP elektronik."

"Kita juga sudah kerjasama dengan Disdukcapil, supaya yang tanggal 14 Februari  2024 dia sudah masuk usia 17 tahun, sekarang belum punya KTP, akan dipercepat perekamannya."

"Nanti PPK-PPK, PPS-PPS akan turun ke sekolah-sekolah, untuk mensosialisasikan terkait dengan perekaman. Walaupun nantinya, KTP nya diberikan H+1, setelah hari kelahiran dia. Itu bagian dari jemput bola kita supaya hak pilih ini betul-betul terjamin. Hanya 27.190 orang pemula yang sekarang belum punya KTP elektronik," jelas dia.

Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi, KPU Majalengka Temukan Masalah Ini Jelang Penetapan DPT Pemilu 2024

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved