Pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 di Majalengka 998.757 Pemilih Ditetapkan, Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki

Seluruh komisioner KPU Majalengka menandatangani berita acara penetapan DPT Pemilu tahun 2024 tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU Majalengka dalam menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Majalengka, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).

Hal itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat KPU pada Pemilu 2024 yang digelar di salah satu hotel di Majalengka.

Baca juga: Buka Rapat Pleno Penetapan DPT, Bupati Cirebon Harap Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024 Meningkat

Seluruh komisioner KPU Majalengka menandatangani berita acara penetapan DPT Pemilu tahun 2024 tersebut.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan partai politik dan jajaran PPK se-Majalengka.

Hasilnya, pemilih laki-laki dalam DPT tersebut sebanyak 498.353 orang.

Sedangkan, pemilih perempuan sebanyak 500.404 jiwa.

Total pemilih yang tercantum dalam DPT Pemilu 2024 sebanyak 998.757 jiwa.

Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, meski sudah ditetapkan perubahan jumlah DPT masih mungkin berubah.

Sebab, data itu sifatnya dinamis.

"Mungkin ada (warga) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang meninggal ataupun pindah, menjadi bukan penduduk Majalengka. Itu adalah perubahan-perubahan yang harus segera disikapi."

"24 jam saya wajibkan ke PPK dan PPS untuk mengawal hak pilih. Jadi kita membuka semuanya, PPK posko pengaduan untuk perbaikan daftar pemilih juga kami buka semua. Termasuk PPS," ujar Agus, Rabu (21/6/2023).

Kata Agus, KPU Majalengka selama.ini sudah berusaha maksimal dalam menyeleksi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga akhirnya tetap.

Data DPT juga sifatnya terbuka, sehingga semua orang bisa melaporkan secara luas.

"Kalaupun sekarang ada laporan misal si a ini sudah meninggal, kalau kemudian datanya sudah konkrit, kami langsung haluskan menjadi TMS. Terbuka lah, nggak ada yang ditutup-tutupi, dan kita semuanya ingin menciptakan data pemilih yang berkualitas," ucapnya.

Terkait pemilih pemula, Agus menyebut, pihaknya sudah menyusun hingga tanggal 14 Februari 2024 atau saat pelaksanaan Pemilu.

Susunan itu sudah dilakukan dengan memasukkan pemilih pemula ke kategori potensial maupun non Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Pemula, sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, kita sudah susun. Berapa orang yang pemula."

"Makanya di kita ada pemilih potensial, non KTP elektronik."

"Kita juga sudah kerjasama dengan Disdukcapil, supaya yang tanggal 14 Februari  2024 dia sudah masuk usia 17 tahun, sekarang belum punya KTP, akan dipercepat perekamannya."

"Nanti PPK-PPK, PPS-PPS akan turun ke sekolah-sekolah, untuk mensosialisasikan terkait dengan perekaman. Walaupun nantinya, KTP nya diberikan H+1, setelah hari kelahiran dia. Itu bagian dari jemput bola kita supaya hak pilih ini betul-betul terjamin. Hanya 27.190 orang pemula yang sekarang belum punya KTP elektronik," jelas dia.

Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi, KPU Majalengka Temukan Masalah Ini Jelang Penetapan DPT Pemilu 2024

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved