Baru Hari Kelima Ramadan, Sudah Ada 50 Pelajar Majalengka yang Hendak Perang Sarung Diamankan
Dalam lima hari bulan Ramadan, polisi di Majalengka sudah berhasil mengamankan 50 pelajar di 4 titik berbeda.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Fenomena perang sarung pada malam hari khususnya menjelang sahur semakin marak.
Entah siapa dan darimana asal muasalnya, perang sarung seakan terjadi serempak di beberapa kota di Indonesia.
Sarung yang berisikan batu atau sendal itu digunakan untuk perang atau tawuran antar-remaja.
Peristiwa itu salah satunya terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bahkan, dalam lima hari bulan Ramadan, polisi di Majalengka sudah berhasil mengamankan 50 pelajar di 4 titik berbeda.
Baca juga: Aksi Perang Sarung Saat Ramadan Mulai Bermunculan di Cimahi, Beraksi Setelah Salat Subuh
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pengamanan puluhan pelajar itu dilakukan di 4 lokasi berbeda.
4 lokasi itu berada di Kecamatan Majalengka, Cigasong dan Ligung.
"Polres Majalengka mengamankan sekitar 50 orang anak yang diduga akan melakukan kelahi sarung di 4 lokasi berbeda, di wilayah Polsek Kota 2 kejadian, Cigasong 1 kejadian dan 1 kejadian di Ligung," ujar Edwin kepada Tribun saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Beruntung, kata Kapolres, dari 50 pelajar itu tidak ada yang diproses hingga berakhir di jeruji besi.
Para pelajar itu hanya diberi pembinaan dan memanggil para orangtuanya untuk membuat surat pernyataan.
"Diamankan ke Polsek, dilakukan pembinaan, kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing," ucapnya.
Maraknya fenomena perang sarung, sambung Kapolres, membuat pihaknya perlu mengambil langkah-langkah pencegahan.
Baca juga: Tiga Remaja Diamankan Polisi di Indramayu Karena Terlibat Perang Sarung, Sarungnya Diisi Kerikil
Salah satunya, melaksanakan patroli pada jam dan lokasi yang rawan kejadian perkelahian sarung tersebut.
"Kami juga melakukan kolaborasi dengan warga untuk mencegah dan menginformasikan menindak tegas bila terjadi terutama bila membawa senjata tajam," jelas dia.
Selain itu, Edwin juga tak tupa untuk terus mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya yang beraktivitas di malam hari.
Jangan biarkan tanpa pengawasan atau paling tidak tegar agar diimbau untuk pulang tepat waktu.
"Orang tua tidak terpancing emosi manakala anaknya menjadi korban, segera laporkan kepada pihak kepolisian dalam rangka penanganan dan penegakan hukumnya," katanya.
Seperti diketahui, aksi perang sarung salah satunya terjadi di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota pada Jumat (24/3/2023) atau hari kedua ramadan.
Saat itu, sebanyak 21 pelajar berhasil diamankan setelah terindikasi akan melakukan aksi perang sarung.
Para remaja itu sudah menyiapkan berbagai benda yang akan digunakan dalam perang sarung.
Terutama sarung kemudian sendal yang diikatkan di ujung sarung.
"Ada dua kelompok anak-anak yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Majalengka, dari 21 orang anak yang kami amankan rata-rata adalah pelajar, kami amankan berikut barang buktinya," ujar Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana.
Para remaja itu, jelas Kapolsek, kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebab, berpotensi menimbulkan korban.
"Kita semalam langsung bawa ke Mapolsek dan dilakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua masing-masing anak dan dibuatkan surat pernyataan dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelas dia.
Fiekry menambahkan, aksi perang sarung marak belakangan ini.
Biasanya para pelaku mulai beraksi setelah salat subuh.
Pihaknya mengantisipasi potensi terjadinya perang sarung dan tindak kriminalitas lainnya dengan patroli.
"Kami meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak masing-masing saat di luar rumah, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain."
“Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Minyak Goreng Hanya Rp15.000 per Liter, Bupati Majalengka dan Kapolres Tinjau Bazar Pangan Murah |
![]() |
---|
Polres Majalengka Punya Kasat Reskrim dan Kapolsek Majalengka Kota Baru, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Update Kasus Perundungan Pelajar SMP di Pangandaran, Sejumlah Saksi Dipanggil dan Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Jejak Pendakian Kapolda Jabar di Gunung Ciremai, Mulai dari Palutungan, Turun Lewat Apuy Majalengka |
![]() |
---|
Arief Rosyid Eks Komandan TKN Fanta Prabowo–Gibran Datangi Majalengka, Minta Anak Muda Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.