Murid MI Ujungberung Majalengka Kini Bisa Belajar Lebih Layak, Dana Desa Dipakai Bangun Ruang Kelas

Dana Desa Ujungberung, Majalengka, ada yang digunakan untuk membangun ruang kelas baru di MI Ujungberung.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
KELAS BARU - Raung kelas baru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, yang dibangun lewat dana desa. 

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

Melalui alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar sekitar Rp 98,2 juta, pihak desa membangun satu ruang kelas baru (RKB) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ujungberung, yang berlokasi di Blok Lojiawi, kawasan pinggir hutan Sambalong.

Kepala Desa Ujungberung, Aris mengatakan pembangunan RKB ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah pelosok.

“Sebelumnya kegiatan belajar mengajar dilakukan di ruangan menyerupai gudang yang disekat seadanya karena keterbatasan fasilitas. Kini, anak-anak bisa belajar di ruang yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Aris menjelaskan, pembangunan ruang kelas baru itu merupakan hasil aspirasi warga yang disampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Setelah disepakati dalam perencanaan tahun anggaran 2024, proyek tersebut langsung direalisasikan dengan melibatkan tenaga kerja lokal di bawah koordinasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa.

“Pelaksanaannya kami jalankan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Tukang dan pekerja dibayar sesuai rencana, dan konstruksinya sudah disiapkan untuk dua lantai agar bisa dikembangkan di masa mendatang,” ucapnya.

Menurut Aris, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan desa karena berperan penting dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. 

“Kami ingin memastikan anak-anak kami belajar di tempat yang layak. Pendidikan yang baik adalah fondasi kemajuan generasi berikutnya,” ujarnya.

Dana desa bisa digunakan untuk pembangunan gedung madrasah, karena pendidikan termasuk salah satu bidang prioritas penggunaan dana desa.

Ari menyatakan, penggunaan dana ini telah sesuai dengan pedoman teknis dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) melalui musyawarah desa.

Kepala MI Ujungberung, Dede Taufiqurohman turut menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan tersebut. 

Ia menyebut tambahan ruang baru itu sangat membantu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah yang memiliki 53 siswa tersebut.

“Alhamdulillah, meski ukurannya belum ideal, ruang ini sangat membantu kami. Sebelumnya satu kelas harus dibagi dua dengan sekat karena kekurangan ruang,” kata Dede.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved