Rapat Dihadiri KPU, DPRD Majalengka: Perekrutan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Sudah Transparan

KPUD Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Rabu (8/3/2023). Dalam kegiatan itu, hadir pula kepolisian, kejaksaan maupun kesbangpol. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Rabu (8/3/2023).


Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari adanya dinamika perekrutan badan adhoc, salah satunya Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi beberapa waktu yang lalu.


Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan dalam rapat kali ini, bahwa DPRD tidak hanya mengundang KPUD. 


Melainkan pihak kepolisian dan kejaksaan beserta kesbangpol untuk menyampaikan pendapat hukum terkait situasi yang terjadi. 


"Terimakasih dan apresiasi kepada Pak Kapolres dan Pak Kajari yang sudah hadir langsung memenuhi undangan DPRD," ujar Asep kepada media, Rabu (8/3/2023).


Diungkapkan dia dari hasil dari rapat tersebut, terungkap bahwa KPU Majalengka sudah dianggap menjalankan proses perekrutan yang transparan.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Rabu (8/3/2023). Dalam kegiatan itu, hadir pula kepolisian, kejaksaan maupun kesbangpol.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Rabu (8/3/2023). Dalam kegiatan itu, hadir pula kepolisian, kejaksaan maupun kesbangpol. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Dari KPU Majalengka juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dalam undangan rapat sebelumnya hingga menimbulkan sedikit polemik.


Di sisi lain, DPRD juga sudah menyarankan kepada pihak KPUD agar dapat memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait dengan proses rekrutmen badan adhoc. 


"Kami anggap sudah sesuai aturan dan itu menjadi ranahnya KPU untuk menyampaikan secara langsung kepada pihak-pihak terkait."


"Jadi persoalan ini kami kira sudah selesai, agar tidak berkepanjangan dan tentu kami juga dapat mengalokasikan waktu dan kegiatan yang ada untuk menghadapi persoalan-persoalan yang ada, di antaranya pemilihan kepala desa," ucapnya.


Sementara, Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Majalengka, khususnya Komisi I.

 

Selain telah menyelesaikan dinamika perekrutan kemarin, bahwa kehadiran kepolisian dan kejaksaan juga telah menyepakati beberapa hal terkait pemilu.


KPU berharap, semua elemen terus membangun sinergitas yang kokoh, baik antara penyelenggaraan pemilu dengan stakeholder terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved