Ramai Soal RPJMD Majalengka, Beri Kritik, PDIP Dikepung Lima Partai, ''Belum Final''
PDIP sebelumnya memberikan kritik di ruang publik mengenai RPJMD Majalengka yang dinilai masih ada kekurangan.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Fraksi-fraksi gabungan di DPRD Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Majalengka, Jumat 25 Juli 2025, yang dihadiri oleh Ketua Fraksi Golkar Dasim Raden Pamungkas bersama pimpinan fraksi koalisi lainnya: H. Nasir (PKB), Rona Firmansyah (PAN), Ano (Gerindra), dan Fajar (PPP).
Gabungkan fraksi itu merupakan koalisi pemerintah yang pada Pilkada 2024 di Majalengka mengusung pasangan Eman Suherman dan Dena M Ramdhan, yang kini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2025-2030.
Mereka meminta semua pihak, termasuk Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), untuk menyampaikan kritik melalui jalur resmi di Panitia Khusus (Pansus), bukan di ruang publik.
"RPJMD ini belum final. Masih dibahas bersama eksekutif."
''Kalau ada kritik atau masukan, salurkan di forum Pansus. Jangan digiring ke publik, apalagi PDIP juga punya empat wakil di dalamnya," ujar Dasim kepada wartawan.
Fraksi gabungan menyayangkan munculnya pernyataan terbuka dari salah satu fraksi yang dianggap menggiring opini publik seolah-olah RPJMD disusun sepihak dan tidak melibatkan semua unsur DPRD.
Menurut Dasim, proses pembahasan RPJMD adalah kerja kolektif legislatif dan eksekutif.
Saat ini, Pansus RPJMD beranggotakan 13 orang dari lintas fraksi, dengan susunan pimpinan: Ketua H. Nasir (PKB), Wakil Ketua Maman (PDIP), dan Sekretaris Fajar (PPP).
"Kami ingin semua pihak menjaga etika dalam proses legislasi. Jangan bangun persepsi seolah RPJMD ini sudah jadi dan isinya tidak prorakyat. Proses masih berjalan dan terbuka untuk semua masukan," kata H. Nasir, Ketua Pansus RPJMD.
Fraksi-fraksi gabungan pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap fokus pada substansi perencanaan jangka menengah daerah, bukan menjadikannya ajang manuver politik menjelang pilkada.
"Kritik sah-sah saja, tapi salurannya sudah jelas. Mari kita jaga marwah lembaga ini," ucap Dasim.
RPJMD Majalengka 2025–2029 memang menjadi sorotan publik setelah muncul kritik terbuka dari Fraksi PDIP yang menilai sejumlah bagian dalam draf masih lemah secara substansi dan belum berpihak pada rakyat kecil.
PDIP Majalengka Kritik RPJMD
Bupati Majalengka Buka Turnamen Olahraga dan Seni Ikatan Notaris Ciayumajakuning, Peringati HUT RI |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dukung Usulan Dedi Mulyadi Relokasi Industri Pertahanan ke BIJB Kertajati |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Sepakat: Majalengka Resmi Ubah Hari Jadi dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
APBD Perubahan Kabupaten Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Bupati Eman Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Eman Suherman Resmi Ajukan Raperda Perubahan Hari Jadi Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.