BIJB Kertajati

DPRD Majalengka: Dulu Invetasi ke BIJB Rencana Rp 300 Miliar, Sekarang Semua Fraksi Setuju Dicabut

DPRD Majalengka: Dulu Dana Invetasi ke BIJB Rencana Rp 300 Miliar, Sekarang Semua Fraksi Setuju untuk Dicabut

TribunCirebon.com/ Adim Mubaroq
Rapat pariputna DPRD Majalengka dengan Pemkab Majalengka. 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Majalengka menyatakan sikap mendukung pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah. Pandangan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD menanggapi pengajuan tiga Raperda yang diajukan oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi menjelaskan, seluruh fraksi saat ini masih menunggu jawaban resmi dari pihak eksekutif dan hasil kajian panitia khusus (pansus) sebelum menyampaikan sikap akhir. Namun begitu, sinyal dukungan untuk mencabut Perda tersebut sudah sangat jelas.

"Pada prinsipnya, dewan sepakat agar Perda tentang Dana Cadangan dicabut. Karena sejak 2014, dananya tidak pernah digunakan dan hanya disimpan di bank. Sekarang waktunya dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih nyata dan dibutuhkan masyarakat," ujar Didi, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Bappeda Majalengka: Setelah Perda Dicabut, Dana Cadangan Rencana Investasi ke BIJB Jadi Dana Bebas

Menurut Didi, dana cadangan yang mulanya dirancang untuk penyertaan modal ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) rencananya akan diakumulasi hingga Rp 300 miliar. Namun dalam perjalanannya, hanya terkumpul sekitar Rp 150 miliar karena dicicil tiap tahun dan ditabung di Bank BJB. Ketika akhirnya akan disetor, pihak BIJB tidak bersedia menerima penyertaan tersebut.

"Dulu awalnya Rp 300 miliar yang kita akan investasikan, tapi berjalannya waktu hanya Rp 150 miliar," kata Didi yang juga anggota DPRD tiga periode ini.

Baca juga: LINK DOWNLOAD Pengumuman SPMB Jabar Tahap 2, Segera Cek di Website spmb.jabarprov.go.id

Menurutnya, dana tersebut terus bertambah seiring bunga bank yang terus mengalir, sehingga nominalnya meningkat menjadi Rp 171 miliar. Opsi pemanfaatannya pun kini mulai mengerucut: pembangunan RSUD Talaga.

Menurut Didi, pembangunan RSUD Talaga bisa menjadi solusi strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga di wilayah selatan Majalengka.

“Kalau untuk RS Talaga, itu ada dua manfaat. Satu, masyarakat terlayani lebih baik. Dua, kalau ruangannya ditambah, kita bisa kerja sama dengan BPJS,” paparnya.

Baca juga: PREDIKSI Piala Presiden 2025: Liga Indonesia All Star vs Arema FC, Misi Pertahankan Gelar Juara

Pihak DPRD pun berencana membentuk pansus khusus untuk mendalami urgensi dan kelayakan pengalihan dana cadangan tersebut. Harapannya, kajian mendalam dapat memperkuat keputusan final yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain usulan pencabutan Perda Dana Cadangan, dua Raperda lain yang diajukan yakni perubahan status BPR menjadi Perseroan Terbatas (PT BPR) dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: LINK LIVE STREAMING Piala Presiden 2025: Liga Indonesia All Star vs Arema FC Hari Ini

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan bahwa dana cadangan yang saat ini tersimpan tetap dalam kondisi aman. Ia menegaskan bahwa dana tersebut belum tersentuh sejak pertama kali dikumpulkan, dan kini nominalnya telah tumbuh berkat bunga bank.

“Dari dana awal Rp 150 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 171 miliar. Ini potensi besar jika dialihkan ke sektor yang memang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” kata Eman.

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved