Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Wakil Ketua DPRD Majalengka Dukung Pilkada Lewat DPRD, Pilkada Langsung Mahal dan Rentan Konflik

Juhana Zulfan membeberkan alasan mengapa ia mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (Purn) Juhana Zulfan, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD. 

Menurutnya, sistem Pilkada langsung yang berlaku saat ini sarat dengan berbagai persoalan, mulai dari biaya politik tinggi hingga potensi konflik sosial yang berkepanjangan.

“Sudah waktunya kita mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan kepala daerah oleh wakil rakyat di DPRD. Mereka adalah representasi rakyat karena dipilih langsung dalam Pemilu,” kata Juhana saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025). 

Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka itu menyebutkan, setidaknya ada empat alasan utama mengapa Pilkada langsung perlu dikaji ulang dan dikembalikan kepada sistem pemilihan melalui DPRD.

Pertama, biaya politik yang sangat tinggi. Ia mengungkapkan, untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 saja, calon kepala daerah membutuhkan modal puluhan miliar, dan itu pun belum menjamin kemenangan. 

“Belum lagi praktik money politic yang semakin merajalela. Ini sangat merusak demokrasi,” ujarnya.

Kedua, tahapan Pilkada dinilai terlalu panjang dan membuka ruang spekulasi politik serta potensi konflik antar kandidat maupun pendukung. 

"Agenda kerja KPU dan Bawaslu dalam memprogram penyelenggaran Pilkada itu tidak berjalan efektif. Sebab pada faktanya masih banyak permainan yang dilakukan, baik yang dilakukan penyelenggara Pemilu maupun pesertanya itu sendiri,” kata politisi asal Kecamatan Ligung itu.

Ketiga, Juhana menyoroti tingginya risiko gesekan sosial dan dendam politik akibat perbedaan pilihan. 

“Ini terjadi sampai ke lingkup keluarga, juga di kalangan ASN. Yang tidak mendukung biasanya tidak diakui, ini fakta di lapangan,” ucap Ketua Umum Majelis Alumni Babakan Ciwaringin Cirebon itu.

Keempat, ia mengkritik maraknya tim sukses yang menuntut imbalan atau jabatan setelah calon mereka terpilih, meskipun kerap tidak memiliki kapasitas di bidangnya. 

“Fenomena ini membuat kebijakan publik dikendalikan kelompok yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah

Juhana mendorong agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah segera direvisi guna mengakomodasi perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung ke melalui DPRD.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved