Rapat Dihadiri KPU, DPRD Majalengka: Perekrutan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Sudah Transparan

KPUD Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka akhirnya memenuhi undangan legislatif untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Rabu (8/3/2023). Dalam kegiatan itu, hadir pula kepolisian, kejaksaan maupun kesbangpol. 


"Kita sudah sepakat untuk bersama-sama mengawal pemilu ini. Mudah-mudahan bisa sukses tanpa ekses dalam menjalankan pemilu 2024," jelas Agus.


Disinggung ketidakhadiran pada undangan rapat sebelumnya, Agus menyebut, hal itu merupakan sebuah dinamika yang terjadi di lapangan.


Yang mana, kemudian ada beberapa pertimbangan-pertimbangan tersendiri dan diharapkan hal tersebut tak terjadi di kemudian hari.


"Yang ada adalah penguatan sinergitas untuk sama-sama mensukseskan pemilu 2024 itu saja intinya," katanya.


Bahkan, Agus menyatakan jika sampai saat ini ada pihak yang belum terima akan hasil perekrutan badan Adhoc, KPU siap mengundang pihak terkait dan akan menjelaskan.


"Bisa dengan seperti itu atau nanti kami juga bisa berkirim surat ke DPRD Kabupaten Majalengka terkait dengan keresahan-keresahan masyarakat dalam hal rekrutmen badan Adhoc dan nanti kita akan kaji dan semuanya mudah-mudahan juga baik," ujar Agus.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved