Bawaslu Bakal Laporkan KPU RI ke Jokowi karena Tak Diberi Akses Data Pemilih untuk Awasi Coklit

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menanggapi kabar lembaganya bakal melaporkan KPU ke Presiden Jokowi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023), salah satunya ke Kantor Panwascam Cigasong. 


"Tapi dampak waskat, perlu rekan-rekan tahu juga, bisa jadi ada juga teman-teman pantarlih yang lalu 'aduh enak banget ya, pengawasan Bawaslu sampai melekat ini', ini resiko dari proses data yang tidak dimiliki Bawaslu, sehingga metode waskat menjadi metode yang kami lakukan dan uji fakta," jelas dia.


Uji fakta sendiri, Lolly menambahkan, adalah caranya untuk melakukan pengawasan di luar apa yang menjadi cara kerja pantarlih.


Pihaknya berharap, metode tersebut bisa meminimalisir adanya pelanggaran terkait hak pilih warga negara, khususnya di Majalengka.


"Mudah-mudahan, meskipun tidak ada data, dua cara ini mampu meminimalisir hilangnya hak pilih negara, khususnya Majalengka," katanya.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Makin Padat, Bawaslu Imbau Panwascam se-Kabupaten Cirebon Persiapkan Diri


Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengklaim pihaknya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Pasalnya, KPU tidak bersedia membagikan data yang menjadi rujukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Akibatnya, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan.


Menurut Bagja, yang dilakukan KPU bertentangan dengan pesan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu pada 17 Desember 2022.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved