PKB Indramayu Laporkan Lukman Edy Soal Pencemaran Nama Baik ke Polisi: Sudah Bikin Kader Resah

DPC PKB Indramayu juga ikut melaporkan eks Sekjen Partai, Lukman Edy ke polisi, seperti yang dilakukan DPP PKB dan DPW PKB Jabar.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
DPC PKB Indramayu saat melaporkan eks Sekjen Partai, Lukman Edy ke Polres Indramayu, Rabu (7/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPC PKB Indramayu juga ikut melaporkan eks Sekjen Partai, Lukman Edy ke polisi, seperti yang dilakukan DPP PKB dan DPW PKB Jabar.

PKB Indramayu menilai, Lukman Edy sudah membuat resah kader karena menyebarkan fitnah.

Hari ini, jajaran pengurus PKB Indramayu pun mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan tersebut, Rabu (7/8/2024).

“Kami sebagai kader PKB melaporkan Lukman Edy karena sudah menyampaikan keterangan yang menurut kami sudah merugikan partai dan pimpinan kami,” ujar Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: PKB-Gerindra Bisa Koalisi di Pilkada Kuningan, Yanuar Duet dengan H Kamdan, Siapa Calon Bupatinya?

Statement yang dimaksud tersebut salah satunya adalah soal PKB yang tidak melibatkan kiai dan ulama di struktur partai.

Tuduhan tersebut, menurutnya tidak berdasar. Padahal peran Dewan Syuro tetap dilibatkan di struktur partai, bahkan perannya sama sekali tidak dikurangi.

Tak hanya itu, tuduhan soal transparan keuangan yang disampaikan Lukman Edy juga tidak benar. Menurut Amroni, soal transparan keuangan di internal partai selalu diaudit oleh BPK.

Pelaporan yang hari ini dibuat ke Polres Indramayu pun, ditegaskan Amroni, murni atas dasar inisiatif pihaknya selaku kader partai yang merasa dirugikan.

Adapun perihal pelaporan sama yang juga dilakukan oleh DPC PKB daerah lain, menurut Amroni, hal tersebut kemungkinan besar merupakan panggilan moral dari sesama kader partai.

“Kita merasa bahwa itu merugikan kita maka kita inisiatif melaporkan ini, bahwa (statement) itu tidak benar,” ujar dia.

Amroni menyampaikan, dalam pelaporan yang dibuat hari ini, PKB melaporkan Lukman Edy dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa bukti-bukti untuk kemudian diserahkan ke penyidik.

“Setelah laporan ini akan kita tindak lanjuti akan kita tunggu bagaimana tindak lanjut dar laporan ini,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved