CPNS 2024

KPU RI Buka 3.278 Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Gaji Mulai Rp 5 Juta

KPU RI telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

tribun
KPU RI telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 

TRIBUNCIREBON.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Sebelumnyam adan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.  

Adapun pengumuman formasi CPNS dilakukan mulai 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).

KPU RI mengumumkan jumlah formasi pendaftaran CPNS 2024.

Mengutip dari Instagram @kpu_ri, KPU RI bakal membuka 3.278 formasi CPNS 2024.

"#TemanPemilih, KPU RI bakal membuka 3.278 formasi CPNS Tahun Anggaran 2024," tulis akun tersebut.

Adapun pendaftaran CPNS 2024 KPU RI ini dibuka untuk pendidikan D3, D4 hingga S1.

Baca juga: Jangan Salah, Begini Ketentuan Pasfoto dan Swafoto yang Benar Untuk Daftar CPNS 2024

Syarat Pendaftaran CPNS KPU 2024

  • WNI;
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang;
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah;
    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan;
  • Bersedia mengabdi pada Sekretariat Jenderal KPU dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat jadi PNS;

Posisi dan gaji yang tersedia

Dikutip dari laman resminya, KPU RI menyediakan 6 posisi untuk pendaftaran CPNS 2024, di antaranya:

1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

Tugasnya adalah melakukan kegiatan pengumpulan dan pengklasifikasian data, informasi dan materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan, penyiapan koordinasi, pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nantinya, untuk posisi ini rentang penghasilan yang didapatkan kurang lebih Rp5.500.000 - Rp7.000.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved