Bawaslu Bakal Laporkan KPU RI ke Jokowi karena Tak Diberi Akses Data Pemilih untuk Awasi Coklit

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menanggapi kabar lembaganya bakal melaporkan KPU ke Presiden Jokowi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023), salah satunya ke Kantor Panwascam Cigasong. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menanggapi kabar lembaganya bakal melaporkan KPU ke Presiden Jokowi.


Ditemui saat berpatroli ke Majalengka, tepatnya di Kantor Panwascam Cigasong, Lolly menyebut bahwa pihaknya serius dalam hal tersebut.


Menurutnya, selama ini data Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu menjadi masalah dari momen pemilu ke pemilu.


Sehingga, dibutuhkan pengawasan yang baik, karena menyangkut hak pilih.

Baca juga: Patroli ke Majalengka, Bawaslu RI Temukan Sejumlah Permasalahan, Ini yang Ditemukan


"Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi kerja Bawaslu dalam mengawasi soal daftar pemilih, silakan lapor ke saya."


"Memang itu pernyataan presiden secara langsung."


"Nah situasi hari ini proses coklit sudah berjalan, data kami masih gak bisa pegang, meski kami selalu berkoordinasi untuk meminta data itu."


"Sehingga, mau tidak mau kekinian ini kan perlu kami laporkan, karena presiden berhak tahu apalagi memang beliau yang menyatakan silakan katanya laporkan kepada saya, karena sekali lagi pertaruhannya hak pilih orang lain," ujar Lolly kepada Tribun, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Majalengka Buka Posko Kawal Hak Pilih, Dibuka Hingga Pencoblosan


Namun meski kini tak diberi akses data pemilih untuk awasi pencocokan dan penelitian (coklit), kata Lolly, pihaknya sudah meminta kepada jajaran Bawaslu untuk tidak kendor dalam pengawasan.


Diungkapkan dia, pihaknya memiliki metode tersendiri agar tetap bisa melakukan pengawasan.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023), salah satunya ke Kantor Panwascam Cigasong.
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2/2023), salah satunya ke Kantor Panwascam Cigasong. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


"Metodenya yang kita ubah, salah satu metode yang kita lakukan adalah pengawasan secara melekat terhadap pantarlih yang melakukan coklit, untuk memastikan tata cara, prosedur, mekanisme mereka untuk mencoklit itu benar."


"Gak boleh ada yang manipulatif, misalnya tiba-tiba ditemukan SK pantarlih nya A, yang terjun melakukan pantarlih B, itu saja kan sudah menjadi problem dan itu terjadi di Jawa Barat," ucapnya.


Sehingga dalam konteks tersebut, pihaknya perlua menyatakan bahwa waskat adalah salah satu metode yang dilakukan untuk memastikan berjalannya coklit sesuai prosedur.


Adapun, kata Lolly, masih ada dampak yang terjadi dalam metode tersebut.


"Tapi dampak waskat, perlu rekan-rekan tahu juga, bisa jadi ada juga teman-teman pantarlih yang lalu 'aduh enak banget ya, pengawasan Bawaslu sampai melekat ini', ini resiko dari proses data yang tidak dimiliki Bawaslu, sehingga metode waskat menjadi metode yang kami lakukan dan uji fakta," jelas dia.


Uji fakta sendiri, Lolly menambahkan, adalah caranya untuk melakukan pengawasan di luar apa yang menjadi cara kerja pantarlih.


Pihaknya berharap, metode tersebut bisa meminimalisir adanya pelanggaran terkait hak pilih warga negara, khususnya di Majalengka.


"Mudah-mudahan, meskipun tidak ada data, dua cara ini mampu meminimalisir hilangnya hak pilih negara, khususnya Majalengka," katanya.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Makin Padat, Bawaslu Imbau Panwascam se-Kabupaten Cirebon Persiapkan Diri


Seperti diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengklaim pihaknya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Pasalnya, KPU tidak bersedia membagikan data yang menjadi rujukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Akibatnya, Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan.


Menurut Bagja, yang dilakukan KPU bertentangan dengan pesan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu pada 17 Desember 2022.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved