Kasus Asusila

2 Siswi SMP Dicabuli Kepsek saat Laporkan Pelecehan, Pelaku Pura-pura Periksa di UKS

Kepala sekolah tega mencabuli dua siswi SMP. Padahal, dua siswi SMP itu sedang melapor kepadanya telah dilecehkan temannya.

Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

Pada hari ke 28 masa skorsingnya, malam harinya saksi mengobrol dengan ibunya, dan saksi bertanya apakah ada ruqyah yang dilakukan dengan cara dimandikan.

Mendengar cerita tersebut ibu saksi tersebut bingung, dan akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi cerita anaknya tersebut kepada pihak pengurus ponpes.


Dari pihak pengurus ponpes yang dihubungi melalui WhatsApp ini, menyatakan bahwa tidak ada metode Ruqyah seperti itu.

Akhirnya dari situ terjalin terus komunikasi melalui WhatsApp, akhirnya pihak pengurus ponpes tersebut menyampaikan laporan wali murid tersebut kepada pengurus Ponpes yang lain.

Akhirnya saksi yang sedang diskorsing ini bersama orang tuanya diundang ke sebuah tempat makan, supaya bisa bertemu untuk memperjelas ceritanya.

Dari pertemuan tersebut pihak pengurus ponpes juga menghadirkan korban, yang saat itu masih berada di ponpes.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi

Dari situlah mereka dapat cerita yang sebenarnya, cerita tersebut akhirnya disampaikan pada orang tua korban dan oran tua korban langsung datang ke PPA Polresta untuk melaporkan perbuatan tersebut.

Aksi ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Februari 2022, dimana dari pengakuan korban ruqyah tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Pada proses ruqyah yang pertama, semuanya berjalan normal dan tidak ada yang mencurigakan. Di mana pelaku hanya meminta korban untuk mengguyurnya dengan air yang ada di kamar mandi.

Pada prosesi ruqyah yang kedua pelaku minta korban untuk mengguyur air ke tubuh pelaku di kamar mandi kembali. Saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Pelaku minta dimandikan karena ia mengaku bahwa tubuhnya sakit dan dia juga sering kerasukan.

Sedangkan yang ketiga dilakukan di atas kasur, pelaku menindih tubuh korban, lalu pelaku sempat mohon izin dengan modus ingin mengeluarkan jin di dalam tubuh korban.

Korban sebenarnya sempat tidak berkenan, namun dipaksa oleh pelaku, kemudian terjadilah aksi pencabulan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved