Kasus Asusila
2 Siswi SMP Dicabuli Kepsek saat Laporkan Pelecehan, Pelaku Pura-pura Periksa di UKS
Kepala sekolah tega mencabuli dua siswi SMP. Padahal, dua siswi SMP itu sedang melapor kepadanya telah dilecehkan temannya.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang kepala sekolah tega mencabuli dua siswi SMP.
Padahal, dua siswi SMP itu sedang melapor kepadanya telah dilecehkan temannya.
Polisi pun akhirnya turun tangan.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pencabulan tersebut dialami dua orang siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Maksud hati dua siswi SMP mengadu dilecehkan teman sekolah, kedua gadis belia ini justru dicabuli oleh kepala sekolah atau kepsek mereka.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: Ibu Muda di Aceh Jadi Korban Cabul Pesulap Hijau, Pelaku Ngaku Sebagai Utusan Tuhan
Yudo mengatakan pelaku yang berinisial AT (50) warga Kecamatan Way Serdang itu telah ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Mesuji.
"Pelaku sudah kita tangkap dan masih proses pendalaman pemeriksaan," kata Yudo dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Yudo, pencabulan tersebut terjadi di Ruang UKS sekolah pada Desember 2022 kemarin.
"Pelaku ini adalah kepala sekolah dari kedua korban," kata Yudo.
Pencabulan tersebut berawal saat kedua korban yakni NV (12) dan AS (12) ingin mengadu terkait pelecehan yang dilakukan oleh teman sebaya mereka di sekolah.
Pada hari kejadian, pelaku AT memanggil kedua korban untuk datang ke Ruang UKS sekolah dengan alasan diperiksa.
Bukannya melindungi atau mendengar keluh kesah anak didiknya, pelaku AT justru meminta kedua korban untuk membuka baju mereka.
Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack
"Di lokasi ini pelaku kemudian mencabuli para korban," kata Yudo.
Kedua korban lalu mengadu ke orangtua mereka terkait pencabulan itu ke Mapolres Mesuji.
Yudo mengatakan pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.