Kasus Asusila
Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack
Terungkapnya LP menjadi korban pencabulan lantaran korban ketahuan membeli alat tes kehamilan
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pencabulan oleh guru terhadap murid kembali terjadi
Kali ini, seorang guru sekolah dasar mencabuli muridnya yang masih belia.
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, LP (9) diduga menjadi korban pencabulan oknum guru sendiri, KK (27).
Terungkapnya LP menjadi korban pencabulan lantaran korban ketahuan membeli alat tes kehamilan pada tetangga dan kemudian tetangga tersebut memviralkannya di media sosial.
Baca juga: Tetangga Dobrak Pintu, Pergoki Kakek Tindih Cucunya, Korban Menjerit, Pelaku Santai Pergi
"Peristiwa itu pada 30 Agustus 2022 lalu. Saat itu seorang netizen NL mengunggah adanya seorang bocah membeli alat tes kehamilan atau test pack," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Dalam unggahan itu juga disebutkan setelah ditanya anak tersebut ternyata takut hamil karena badannya meriang.
Menurut Agustinus, setelah mendapat informasi itu pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami selidiki dan akhirnya diketahui anak ini diduga menjadi korban tindak pencabulan oleh guru sendiri," kata Agustinus.
Pada Rabu (14/9/2022) akhirnya polisi menangkap oknum guru KK (27) yang merupakan wali kelas dari korban sendiri.
Baca juga: Ayah di Aceh Rudapaksa Putrinya Berkali-kali, Pernah Lakukan Hal Bejat Saat Bulan Puasa
Setelah dilakukan pemeriksaan, KK kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang Pariaman," kata Agustinus.
Menurut Agustinus, saat ini pihaknya masih mendalami modus dari tersangka dan menyelidiki apakah ada korban lain.
"Modus sedang kita dalami dan begitu juga dengan apakah ada korban lain," jelas Agustinus.
Sumber Kompas.com