Kasus Asusila
Ayah di Aceh Rudapaksa Putrinya Berkali-kali, Pernah Lakukan Hal Bejat Saat Bulan Puasa
Menurut pengakuan korban, sudah 10 kali ayah kandungnya itu telah merudapaksa dirinya.
TRIBUNCIREBON.COM- SM (40), seorang ayah di Aceh Selatan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Seorang ayah yang seharusnya melindungi, malah tega menodai anak kandungnya sendiri.
Lebis mirisnya, aksi bejat itu telah dilakukan pelaku berkali-kali kepada anak kandungnya Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun.
Menurut pengakuan korban, sudah 10 kali ayah kandungnya itu telah merudapaksa dirinya.
Bahkan pada bulan puasa Ramadhan 2022, pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnyanya ke korban di pagi hari.
SM yang merupakan ayah kandung korban mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.
Aksi tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban serta anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah.
Hal ini diketahui berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor 4/JN/2022/MS.Ttn tanggal 8 September 2022.
Baca juga: Gadis Belia Dirudapaksa Ayah Tiri di Kuningan, Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kades Ungkap Ini
Kejadian ini bermula pada tahun 2019 sekira pukul 14.00 WIB dirumah korban dan terdakwa di satu desa dalam Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan.
Saat itu, Terdakwa sedang melihat korban yang sedang tertidur dalam kamarnya.
Baca juga: Ibu Kandung Kaget & Lakukan Ini Setelah Tahu Sebab Anak Kandungnya Suka Dipegang-pegang Ayah Tirinya
Posisi tidur korban membuat nafsu Terdakwa bergejolak dan merasa ingin melakukan perbuatan keji tersebut.
Terdakwa kemudian menyuruh korban untuk membuat secangkir kopi hangat untuknya dan korban pun langsung membuatkannya.
Setelah selesai, kopi tersebut ditaruh diatas meja, namun tidak langsung diminum oleh Terdakwa.
Kemudian Terdakwa menyuruh korban duduk di atas kursi yang ada di dalam dapur dan Terdakwa memegang-megang tubuh korban.
Tiba-tiba Terdakwa membuka pakaiannya dan membuat korban merasa ketakutan.