Kasus Asusila
Ayah di Aceh Rudapaksa Putrinya Berkali-kali, Pernah Lakukan Hal Bejat Saat Bulan Puasa
Menurut pengakuan korban, sudah 10 kali ayah kandungnya itu telah merudapaksa dirinya.
Saat terdakwa mendekat, korban melakukan perlawanan namun terdakwa menutup mulut korban agar tidak berteriak.
Terdakwa SM kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Usai kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dan perih saat buang air kecil.
Namun peristiwa itu tak berani korban ceritakan ke siapapun karena terdakwa mengancamnya.
Kejadian lainnya yang diingat korban terjadi pada 7 April 2022 saat bulan puasa Ramadhan, sekira pukul 11.00 WIB di rumah.
Saat itu korban sedang duduk menonton TV di ruang tamu, lalu dipanggil oleh Terdakwa dan menyuruhnya ke dapur.
Kala itu kondisi rumah sepi dan hanya tinggal mereka bedua.
Terdakwa menyuruh korban untuk membuat kopi dan meletakkan diatas meja.
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi
Setelah itu, terdakwa yang tak bisa membendung nafsunya, langsung merudapaksa korban untuk yang kesekian kalinya.
Baru pada 18 Mei 2022 sekira pukul 13.30 WIB, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarga besarnya.
Lalu pada tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB keluarga besar berkumpul, termasuk korban tanpa dihadiri oleh Terdakwa dan juga ibu kandung korban.
Pada malam itu pula keluarga besar membicarakan atau memusyawarahkan dan mencari solusi.
Namun solusi dan penyelesaian permasalahan ini tidak ada sehingga memilih untuk dilaporkan dan diselesaikan kepihak kepolisian.
Lalu keluarga besar melaporkan Terdakwa ke Polres Aceh Selatan guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor. VER/18/V/2022 tanggal 24 Mai 2022, ditemukan selaput dara korban sudah tidak utuh lagi.