Pilkades di Majalengka
Diduga Politik Uang, Calon Kades di Desa Bantarwaru Majalengka Laporkan Saingannya ke Polisi & Jaksa
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang digelar di Kabupaten Majalengka pada 22 Mei lalu menyisakan masalah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa Hukum Cakades nomor urut 2 Desa Bantarwaru didampingi simpatisan memberikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Majalengka terkait dugaan politik uang dalam gelaran Pilkades serentak tahun 2021 bulan Mei lalu
Demi keadilan, Dadan menginginkan Pilkades di Desa Gunung Manik diulang.
Sehingga, tidak mencederai proses demokrasi.
"Di Desa Gunung Manik sendiri ada 3 calon. Klien kami nomor urut 1. Kesalahan administrasi dilakukan oleh petugas. Untuk TPS sendiri ada 7," katanya.
Selain ke panitia pelaksana, lebih jauh Dadan menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi juga dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
Diharapkan, pihak kepolisian bisa menyelidiki dan memberikan solusi seadil-adilnya.
Rekomendasi untuk Anda