TAG
tes antigen
-
Berikut ini aturan terbaru mengenai naik kereta api jarak jauh, lokal dan KRL.
Kamis, 21 Juli 2022
-
pemerintah mengharuskan lagi tes antigen dan PCR jika melakukan perjalanan dengan kereta api per 17 Juli 2022.
Rabu, 13 Juli 2022
-
Pemerintah kembali memperketat syarat untuk perjalanan dalam negeri termasuk naik pesawat.
Selasa, 12 Juli 2022
-
Berikut aturan terbaru naik pesawat Jumat 10 Juni 2022. Ada sejumlah aturan terbaru soal perjalanan menggunakan transportasi udara
Jumat, 10 Juni 2022
-
Simak aturan terbaru naik pesawat Rabu 8 Juni 2022, berlaku untuk pesawat Citilink, Lion Air dan Garuda Indonesia
Rabu, 8 Juni 2022
-
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri, begini aturan barunya.
Sabtu, 28 Mei 2022
-
Berikut ini aturan terbaru naik pesawat Rabu 18 Mei 2022. Aturan PCR dan tes antigen dihapus.
Rabu, 18 Mei 2022
-
Bagaimana aturan booster untuk orang yang baru divaksin Covid-19? ini penjelasan pakar.
Senin, 25 April 2022
-
Aturan mudik berubah lagi anak-anak yang sudah vaksinasi tak perlu tunjukan hasil tes PCR atau Antigen lagi saat pulang kampung
Selasa, 19 April 2022
-
Adapun yang belum menerima booster bisa melapirkan hasil tes antigen atau PCR. Namun syarat tersebut dinilai masih kurang
Sabtu, 16 April 2022
-
Berikut syarat mudik terbaru bagi pemudik yang akan menggunakan transportasi udara atau pesawat.
Jumat, 15 April 2022
-
bagi Anda yang hendak mudik ke kampung halaman segera persiapkan persyaratan yang diberlakukan pemerintah.
Rabu, 13 April 2022
-
Bagi Anda yang berencana melakukan mudik lebaran diharuskan untuk melakukan vaksin booster
Rabu, 6 April 2022
-
syarat mudik anak-anak di bawah usia 18 tahun, apa yang harus dilakukanya dalam upaya mencegah Covid-19, sementara vaksin booster belum dibolehkan
Senin, 4 April 2022
-
Pemudik yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
Minggu, 3 April 2022
-
Jenderal Listyo mengungkapkan bahwa tes antigen dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19
Selasa, 29 Maret 2022
-
untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random checking.
Senin, 28 Maret 2022
-
Meski sudah tidak perlu lagi tes antigen atau PCR, dalam aturan terbaru ini, penumpang perjalanan domestik tetap harus memenuhi sejumlah syarat.
Selasa, 8 Maret 2022
-
penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik serta kereta api tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.
Senin, 7 Maret 2022
-
Aturan terbaru selama pandemi Covid-19 telah dinyatakan oleh Pemerintah. Penumpang transportasi tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR
Senin, 7 Maret 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved