Lebaran 2022
Aturan Mudik Berubah, Remaja dan Anak-anak yang Sudah Vaksin Tak Perlu Lagi Tes PCR atau Antigen
Aturan mudik berubah lagi anak-anak yang sudah vaksinasi tak perlu tunjukan hasil tes PCR atau Antigen lagi saat pulang kampung
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar gembira anak-anak dan remaja yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua, boleh mudik lebaran tanpa perlu tes PCR maupun antigen.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika di masyarakat, terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2022), usai rapat terbatas mengenai evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita memang mensyaratkan booster, kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik."
"Tapi booster ini kan hanya diberikan di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika."

"Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh."
"Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ungkap Budi, dikutip dari laman setkab.go.id.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudik bersama keluarga.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali."
Budi juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.
Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia."
"Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” paparnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran.
Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan diimbau tanpa acara makan dan minum.
“Kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum."
"Dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya. (*)
Baca juga: Aturan Mudik untuk Anak 6-18 Tahun dan Penderita Komorbid Jika Naik Kereta Api, Cukup Lampirkan Ini