Senin, 15 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Mudik Lebara 2022

Syarat Terbaru Mudik Naik Pesawat, Bukan Hanya Booster dan Hasil Antigen/PCR

Adapun yang belum menerima booster bisa melapirkan hasil tes antigen atau PCR. Namun syarat tersebut dinilai masih kurang

Tayang:
Tribun Jabar/Siti Fatimah
Sejumlah penumpang melihat jadwal penerbangan melalui layar monitor di ruang tunggu Bandara Husein Sastranegara Bandung 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut syarat mudik terbaru bagi masyarakat yang bakal menggunakan transportasi udara atau pesawat.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengizinkan mudik lebaran dilakukan kembali dengan syarat sudah melakukan vaksin booster.

Adapun yang belum menerima booster bisa melapirkan hasil tes antigen atau PCR.

Namun syarat tersebut dinilai masih kurang bagi pemudik yang akan menggunakan transportasi udara, pasalnya calon penumpang kini harus melakukan pengisian e-HAC yang telah berlaku sejak 5 April 2022.

Persyaratan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Divaksin Covid-19 Saat Mudik Lebaran, Kenapa?

Pramugari Vietnam Airlines mengenakan masker saat melayani penumpang di kabin pesawat pasca merebaknya virus corona.
Pramugari Vietnam Airlines mengenakan masker saat melayani penumpang di kabin pesawat pasca merebaknya virus corona. (BUSINESS TRAVELLER)

eHAC atau electronic-Health Alert Card merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Dalam pelaksanaannya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah para pemudik isi sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Baca juga: Bukan Hanya 2 Kali Vaksin, Ini Aturan Terbaru Mudik untuk Anak Usia 6-17 Tahun

Syarat yang harus pemudik penuhi untuk memperoleh status kelayakan terbang mengacu SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022:

- Pemudik yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

- Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua wajib untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali wajib untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Pemudik dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak bisa melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam.

- Aturan pengisian e-HAC tidak wajib bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Sementara itu, Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan, rencananya pemberlakukan pengisian e-HAC akan berlaku pada seluruh moda transportasi.

"Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur Lebaran," katanya dikutip dari akun Facebook Kementerian Kesehatan.

"Hal ini akan diberlakukan setelah direktur jenderal di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved