TAG
pengedar ganja
-
Polisi mengungkap kronologi penangkapan RNM, pengedar ganja di Indramayu.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Polisi menangkap tiga pengedar ganja di Anjatan, Indramayu. Dua di antaranya adalah saudara kandung.
Selasa, 4 Februari 2025
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu jaringan Nasional
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Dari tangan M dan P, Polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 3 kg yang akan diedarkan ke sejumlah daerah.
Selasa, 23 April 2024
-
Pemuda asal Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, SAD (21) diringkus Satnarkoba Polres Indramayu.
Rabu, 19 Juli 2023
-
Dari 10 pelaku yang berhasil ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis kasus pengedaran narkoba jenis ganja.
Selasa, 18 Juli 2023
-
dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering yang dibungkus lakban coklat dengan berat bruto 34,56 gram.
Rabu, 15 Februari 2023
-
Kesal kasus bandarnya terungkap, perempuan paruh baya RP alias Iyang (50) jitak pengedarnya S alias Abang (54)
Selasa, 14 Februari 2023
-
Dua pria paruh baya di Kabupaten Karawang ditangkap Polres Karawang, Jawa Barat karena menjadi pengedar ganja di kalangan pelajar.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Semula pelajar ini membeli ganja untuk dikonsumsi sendiri. Namun sebagian ia jual agar bisa membeli lagi.
Rabu, 8 Februari 2023
-
Pelaku membeli ganja tersebut secara online kemudian sempat memasarkannya via medsos.
Rabu, 8 Februari 2023
-
Satnarkoba Polres Majalengka mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Majalengka.
Rabu, 8 Februari 2023
-
Pengedar ganja ini ditangkap polisi di rumahnya di Sliyeg. Ia sempat mengelak.
Jumat, 30 Desember 2022
-
Seorang pengedar ganja cekoki merpati dengan ganja untuk mengikuti kontes merpati.
Selasa, 4 Oktober 2022
-
Polisi Kuningan menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Ganja seberat 2 kg yang jadi barang bukti itu hendak dikirim ke Lapas Kuningan.
Selasa, 12 Oktober 2021
-
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu M Ilham, mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari temuan Tim Patroli Siber Polres Cirebon Kota.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah mereka hingga menemukan paket ganja kering seberat 5,11 gram.
Kamis, 27 Agustus 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved