Kriminalitas

Bikin Resah, Pemuda Asal Indramayu Dilaporkan Warga Gegara Jadi Pengedar Ganja, Langsung Ditangkap

Pemuda asal Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, SAD (21) diringkus Satnarkoba Polres Indramayu.

Istimewa/Polres Indramayu
Pelaku pengedar ganja kering, SAD yang berhasil diringkus polisi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU- Pemuda asal Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, SAD (21) diringkus Satnarkoba Polres Indramayu.


Ia dijebloskan ke dalam bui lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba jenis ganja kering.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, saat kamarnya digeledah, polisi menemukan ganja kering sebanyak 530 gram.


"Barang bukti itu disimpan pelaku di dalam lemari pakaian," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Pengakuan Pengedar Ganja di Majalengka, Beli Paketan, Tak Jual Barang Haram ke Pelajar


AKP Otong Jubaedi menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga.


Warga resah dengan aktivitas jual beli narkoba jenis ganja yang dilakukan pelaku.

Pelaku pengedar ganja kering, SAD yang berhasil diringkus polisi
Pelaku pengedar ganja kering, SAD yang berhasil diringkus polisi (Istimewa/Polres Indramayu)


Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku.


Pelaku pun tidak bisa mengelak setelah barang bukti ganja kering yang ia sembunyikan berhasil ditemukan polisi.


Barang bukti itu disimpan rapi di dalam lemari dengan dibungkus plastik bening dan alumunium foil.

Baca juga: Driver Ojek Online di Cimahi Tanam 11 Pohon Ganja di Rumah, Kini Masuk Penjara


Barang haram itu lalu dimasukan dalam lipatan kaos lengan panjang yang ada di lemari.


Pelaku pun beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Indramayu," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved