Pengedar Ganja di Indramayu Dibekuk Polisi, Sempat Mengelak, Tak Berkutik Saat 3 Kg Ganja Ditemukan
Pengedar ganja ini ditangkap polisi di rumahnya di Sliyeg. Ia sempat mengelak.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pra (26), warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, ditangkap polisi setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis ganja kering.
Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan enggan mengakui perbuatannya.
Namun, setelah digeledah, polisi akhirnya berhasil menemukan ganja kering siap edar seberat 3 kilogram.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (30/12/2022).
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, tidak sedikit masyarakat merasa resah dengan aktivitas jual beli barang haram yang dilakukan pelaku di wilayah mereka.
Transaksi jual beli ganja tersebut oleh pelaku dilakukan di rumahnya.
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku.
"Saat diinterogasi pelaku sempat mengelak. Namun dia tidak dapat beralasan karena polisi menemukan sejumlah paket ganja kering dibungkus kertas siap edar di dalam rumahnya," ujar dia.
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian mengakui perbuatannya.
Ia mengaku menjalani bisnis haram tersebut beberapa bulan terakhir untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kami akan melakukan pendalaman kasus, hal ini sekaligus bahan kami untuk pengembangan guna menangkap pengedar lainnya," ujar dia.
Karena perbuatannya, pelaku diancam dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Yakni, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara atau denda denda Rp 1 miliar sampai dengan 10 miliar sesuai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1).
Baca juga: Jasad Nyaris Jadi Tengkorak Ditemukan di Sungai di Indramayu, Pakai Kaus Cabup Majalengka 2018-2023