TAG
Kantor Imigrasi
-
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono mengatakan, layanan bernama 'Maung Simpatik' ini dilakukan dalam memperingati hari bhakti Imigrasi ke-74
Senin, 8 Januari 2024
-
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menangkap warga negara asing ( WNA) di area pertambangan, Sukabumi
Kamis, 15 Juli 2021
-
Saat dicek oleh Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan, di dalam kamar hunian WNA itu terdapat kasur mewah bak di hotel.
Kamis, 15 Juli 2021
-
Saat mengetahui akan ditangkap Imigrasi, terlihat empat WNA kocar-kacir berusaha melarikan diri dari petugas.
Kamis, 15 Juli 2021
-
CSP warga negara asing asal India menawarkan bisa membuat dokumen keimigrasian palsu kepada empat saudaranya.
Jumat, 21 Mei 2021
-
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan dua orang warga negara asing ( WNA) asal China diduga ilegal, Jumat (12/3/2021).
Sabtu, 13 Maret 2021
-
Layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi masih berlaku di tengah pandemi Covid-19. Ditjen Imigrasi telah membuka kembali layanan pada Senin (15/9/2
Jumat, 25 September 2020
-
Terutama TKI asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di negara-negara yang terkonfirmasi telah terjangkit virus corona.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Arfa Yuda Indriawan, MS dideportasi hari ini, Rabu (4/12/2019)
Rabu, 4 Desember 2019
-
Kali ini pihak imigrasi berhasil menangkap dua tersangka baru yang merupakan Warga Negara Asing bernama Jin Shixiong warga Republik Rakyat Tiongkok
Selasa, 3 Desember 2019
-
Secara hukum "Pengantin Pesanan" ini tidak sah karena mengandung unsur penyelendupan manusia.
Selasa, 3 Desember 2019
-
Memperoleh informasi tersebut, petugas Kanim Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti 3 (tiga) WNA tersebut
Senin, 2 September 2019
-
ada 140 antrean yang mengambil via aplikasi APAPO, namun, setelah diverifikasi hanya 90 nomor antrean yang lolos verifikasi
Jumat, 30 Agustus 2019
-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Thailand, Miss Boonnam Johnam (36)
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mendeportasi dua WNA ilegal yang menetap di Ciamis.
WNA yang dideportasi, di antaranya ialah Zohri
Kamis, 25 Juli 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved