Info Gembira, Warga Bisa Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Bandung saat Akhir Pekan Bulan Januari Ini

Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono mengatakan, layanan bernama 'Maung Simpatik' ini dilakukan dalam memperingati hari bhakti Imigrasi ke-74

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Selama Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Badung, membuka layanan penerbitan paspor khusus akhir pekan. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Selama Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Badung, membuka layanan penerbitan paspor khusus akhir pekan

Layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor di luar hari kerja. 

Baca juga: Viral, 22 Warga Garut Tergiur Promo Umrah 50 Persen,Batal ke Tanah Suci, Malah Terlantar di Jakarta

Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono mengatakan, layanan bernama 'Maung Simpatik' ini dilakukan dalam rangka memperingati hari bhakti Imigrasi ke-74.

“Kita membantu masyarakat dalam memberikan pilihan yang akan membuat paspor tidak hanya dilaksanakan di hari kerja, tapi juga khusus di bulan Januari ini dibuka di setiap weekend bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya,” ujar Agung, Senin (8/1/2024).

Dalam layanan ini, Imigrasi Bandung menetapkan kuota tiap harinya saat weekend. Sesuai dengan tema hari Bhakti, kuota penerbitan paspor pun dibatasi hanya 74 dalam sehari saat weekend.

“Jadi, bagi masyarakat yang tidak mempunyai waktu untuk melakukan pembuatan paspor karena kesibukan bekerja, bisa memanfaatkan inovasi Maung Simpatik ini. Karena bisa melaksanakan pembuatan paspor di luar hari kerja,” katanya.

Petugas Imigrasi tengah melayani masyarakat yang ingin membuat paspor
Petugas Imigrasi tengah melayani masyarakat yang ingin membuat paspor (Tribun Jabar/Nazmi)

Pembuatan paspor melalui layanan Maung Simpatik ini, kata dia, dilakukan secara walk in atau datang langsung ke kantor imigrasi atau ULP di Miko Mall Bandung.

“(Datang) dengan membawa persyaratan yang ditentukan yaitu membawa berkas asli dan potokopian berukuran A4 untuk proses foto dan wawancara,” katanya.

Informasi lebih jelas disampaikan Imigrasi Bandung melalui media sosial Instagram @kantorimigrasibandung atau melalui X di akun @Kanimbandung dan website resmi kanimbandung.kemenkumham.go.id.(*)

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved