Tinggal di Hunian Mewah di Tempat Pertambangan, 5 WNA Asal China dan Malaysia Ditangkap Petugas
Saat dicek oleh Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan, di dalam kamar hunian WNA itu terdapat kasur mewah bak di hotel.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Lima orang warga negara asing ( WNA) ditangkap kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Ke lima WNA itu tinggal di sebuah hunian mewah berupa rumah bambu dengan desain nyentrik.
Saat dicek oleh Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan, di dalam kamar hunian WNA itu terdapat kasur mewah bak di hotel.
Baca juga: 4 WNA Kocar-kacir Saat Petugas Kantor Imigrasi Sukabumi Geruduk Tempat Pertambangan di Simpenan
Baca juga: Ada 6 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Jatitujuh Majalengka Stop Dulu Pelayanan
Tak hanya itu, di dekat hunian juga terdapat bale yang dibuat seperti tempat pertemuan, dimana di situ terdapat kursi dan meja yang disusun memanjang seperti tempat rapat.
Taufan mengatakan, dari lima WNA itu empat orang merupakan WNA asal China dan seorang WNA asal Malaysia.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di kantor Imigrasi, jika memang terdapat pelanggarannya kemudian maka kami akan tindak sesuai dengan SOP. Kami duga kami disini mendapatkan ada 5 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 warga negara Malaysia, pada saat ini kami duga ini melanggara peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Saat ini, kelima WNA itu sudah dibawa ke kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.* (M Rizal Jalaludin)