UMP Jabar 2026
CEK Bocoran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Tribuners, hingga detik ini, kalangan pekerja di Indonesia tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan yang diisukan tengah dibahas pemerintah.
Pasalnya, belum lama ini sebuah wacana yang merujuk pada pemerintah yang sedang menyusun kembali formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendatang.
Adapun, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan jika, belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Angka ini lebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5 persen secara nasional.
"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).
Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?
Baca juga: UMP Jabar 2026 Kapan Ditetapkan? Ini Jawaban Kadisnakertrans
UMP Jabar Terbaru 2026
Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.
Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
Adapun, berdasarkan data, untuk tahun 2025, Jawa Barat sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238, naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang berada di Rp 2.057.495.
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP
UMK Kota Bandung
UMK Kota Cirebon
UMK
UMK Majalengka
UMK Kabupaten Cirebon
| Berapa Kenaikan UMP Jawa Barat 2026? Simak Tuntutan Buruh ke Pemerintah |
|
|---|
| CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya |
|
|---|
| Berapa UMK Ciayumajakuning 2026 jika Naik 10,5 Persen? Upah Terendah Kabupaten Kuningan Rp 2,4 juta |
|
|---|
| 27 UMK Kabupaten/Kota 2026 Terendah Kota Banjar Rp 2,4 juta Tertinggi Kota Bekasi Rp 6,2 juta |
|
|---|
| Bocoran UMP Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik Capai Angka 10,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pecahan-rp-50000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.