UMP Jabar 2026
CEK Bocoran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Hal ini pertama kali dibeberkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan UMP 2026 itu sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mula-mula, Airlangga menyinggung soal berbagai kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, salah satunya yang bisa menekan angka pengangguran hingga 4,76 persen sejak 1998.
"Dan untuk daya beli para pekerja, kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan Bapak Presiden sebesar 6,5 persen," ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP
UMK Kota Bandung
UMK Kota Cirebon
UMK
UMK Majalengka
UMK Kabupaten Cirebon
| Berapa Kenaikan UMP Jawa Barat 2026? Simak Tuntutan Buruh ke Pemerintah |
|
|---|
| CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya |
|
|---|
| Berapa UMK Ciayumajakuning 2026 jika Naik 10,5 Persen? Upah Terendah Kabupaten Kuningan Rp 2,4 juta |
|
|---|
| 27 UMK Kabupaten/Kota 2026 Terendah Kota Banjar Rp 2,4 juta Tertinggi Kota Bekasi Rp 6,2 juta |
|
|---|
| Bocoran UMP Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik Capai Angka 10,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pecahan-rp-50000.jpg)