UMP Jabar 2026
Berapa Kenaikan UMP Jawa Barat 2026? Simak Tuntutan Buruh ke Pemerintah
Terbaru Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan tiga usulan perhitungan kenaikan upah
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Ringkasan Berita:
- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 saat ini masih menjadi polemik karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum dapat memastikan apakah akan terjadi kenaikan.
- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan tiga usulan kenaikan UMP 2026 yang telah disepakati oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB)
TRIBUNCIREBON.COM - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terbaru periode 2026, masih menjadi polemik di tanah air.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diketahui belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.
Terbaru Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan tiga usulan perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang telah disepakati Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB).
Koalisi tersebut beranggotakan 72 serikat buruh di seluruh Indonesia dan menjadi wadah konsolidasi utama tuntutan buruh terhadap kebijakan upah.
Menurut Said, usulan pertama adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, merujuk pada besaran kenaikan UMP 2025.
Ia menjelaskan, angka tersebut berasal dari inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dengan tambahan faktor indeks tertentu sebesar 1,0.
Ia menegaskan, jika tidak ada satu pun usulan yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan penetapan UMP oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Iqbal menambahkan, aksi mogok nasional bahkan bisa dilakukan sebelum 20 November.
Ia memperkirakan sekitar lima juta buruh akan terlibat dengan menghentikan produksi di lebih dari 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota, dan aksi tersebut berpotensi meluas ke berbagai sektor industri.
Adapun, tak menutup kemungkinan, hal ini dipastikan juga akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Lantas berapa kisaran upah di Jabar jika benar diresmikan dengan persen terendah menurut buruh sebesar 6,5 tersebut?
Baca juga: CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya
Pembaharuan UMP Jabar Terbaru 2026
Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMK Kota Bandung
UMK
UMK Kota Cirebon
UMK Indramayu
| CEK Kenaikan UMP Jabar 2026 jika Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen, Ini Hitungannya |
|
|---|
| Berapa UMK Ciayumajakuning 2026 jika Naik 10,5 Persen? Upah Terendah Kabupaten Kuningan Rp 2,4 juta |
|
|---|
| 27 UMK Kabupaten/Kota 2026 Terendah Kota Banjar Rp 2,4 juta Tertinggi Kota Bekasi Rp 6,2 juta |
|
|---|
| Bocoran UMP Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik Capai Angka 10,5 Persen |
|
|---|
| BOCORAN UMK untuk 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Jika Resmi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.