Rabu, 29 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Objek Wisata di TNGC Bakal Ditutup

Objek Wisata di Kuningan Banyak di Lahan TNGC, Perhutani dan BBWS

Pemkab Kuningan hanya menyediakan fasilitas penunjang untuk menuju tempat wisata.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kuningan, Rito. 

Sementara, sumbangan dari lapak wisata TNGC yang diketahui publik sebagai penyumbang anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Nah, permalasahan PNBP, sejak usaha komersil dilakukan TNGC, apakah adakah keterbukaan tentang berapa banyak uang yang setorkan ke negara? Sebab secara teknis yang diketahui, setoran uang dari pengelola wisata di lahan TNGC berbasis manual yang terdapat dugaan manipulatif," ujar Gugun yang juga pemilik usaha wisata alam Saraeland dan Pondok Cai Pinus. 

Selain paparan tadi, Gugun mendukung kebijakan penyetopan usaha wisata di lahan TNGC oleh KDM.

Sebab, KDM setiap memberhentikan atau melakukan rehabilitas pada suatu bidang termasuk usaha wisata. 

"Pasti memikirkan dampak dan telah memiliki alternatifnya. Contoh sederhana masih ingat bagaimana usaha wisata di Bogor yang dikelola PT Jaswita. Di sana KDM memberikan kompensasi atau ganti untung terhadap pengusaha dan karyawan terdampak. Nah, budaya tidak merugikan seseorang atau tempat ini bakal terjadi di Kuningan," katanya. 

Sejumlah destinasi wisata Kuningan yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terancam ditutup.

Hal itu menyusul akibat terjadinya kerusakan alam karena praktik bisnis. 

Dugaan kerusakan alam kaki Gunung Ciremai itu muncul laporan berkaitan dengan isu alih fungsi lahan TNGC yang menjadi destinasi wisata alam sekitar. 

Dalam siaran audio visual melalui chanal youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan, sikap Bupati Kuningan yang dinilai tidak berani terbuka mengenai kondisi riil di lapangan. 

"Jadi ketika rapat dengan kepala daerah, saya bertanya dalam rapat resmi mengenai ada tidaknya alih fungsi lahan? dan dijawab Bupati, ‘enggak ada enggak alih fungsi lahan. Namun, saat berbicara secara pribadi di luar forum mengaku ada alih fungsi. Jadi pemimpin harus berani," kata KDM saat bareng dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman dan Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jabar.

Menurut KDM, Kementerian Kehutanan, termasuk TNGC, itu tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam.

"Bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan. Hutan bukan tempat usaha. Jadi tolong Pak Sekda buatkan nota dinas dan mengirimkan surat protes resmi ke Kementerian Kehutanan agar aktivitas komersialisasi tersebut dihentikan," katanya.

KDM mengatakan bahwa kerusakan alam Gunung Ciremai akan berdampak langsung pada warga Kuningan, sementara para pemegang kebijakan di pusat tidak merasakan dampaknya.

”Kita tengok saja. Walaupun itu kewenangan dia (Pusat), tetapi justru itu menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam. Kita hadapi saja," kata KDM.

Ia menambahkan makanya hutan itu jangan dijaga oleh manusia. 

"Mending ku kelong wewe, ku genderowo, ku kunti, udah selesai. Kalau kunti mah tidak tahu caranya membuat kawasan wisata di kawasan hutan,” katanya.

Baca juga: Objek Wisata di Lahan TNGC Terancam Ditutup, Pengusaha Wisata Kuningan Dukung Langkah KDM

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved