Rabu, 29 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Objek Wisata di TNGC Bakal Ditutup

Objek Wisata di Kuningan Banyak di Lahan TNGC, Perhutani dan BBWS

Pemkab Kuningan hanya menyediakan fasilitas penunjang untuk menuju tempat wisata.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kuningan, Rito. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Gubernur Jabar KDM (Kang Dedi Mulyadi) mengancam menutup objek wisata di lahan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kuningan.

Di Kuningan, objek wisata tersebar di sejumlah daerah dan juga lahan milik pihak lain.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kuningan, Rito, di Kantor Setda Kuningan, Komplek KIC (Kuningan Islamic Centre). 

"Sebenarnya soal wisata di lahan TNGC bukan kewenangan pemerintah daerah. Namun, melihat pergerakan wisata di Kuningan, Pemda (Pemerintah Daerah) hanya memberikan pelayanan dalam bentuk kenyamanan fasilitas umum atau fasilitas sosial untuk pengunjung," kata Rito saat di wawancara Tribun, sore sekitar pukul 17. 00 WIB tadi, Selasa (13/1/2026). 

Selain itu, kata Rito, wisata alam di Kuningan, mayoritas berada di tanah luar pemerintah daerah.

"Ya, untuk lokasi wisata di Kuningan itu kebanyakan berada di tanah orang. Tanah orang itu maksudnya, wisata yang berada di lahan TNGC, Perhutani, dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai)," kata Rito lagi. 

Rito mengungkapkan target kunjungan wisatawan datang ke Kabupaten Kuningan tahun ini. 

"Kami menyakini, jumlahnya akan lebih banyak dari tahun sebelumnya sekitar 4 juta wisatawan. Nah, di tahun 2026 ini akan lebih dari jumlah 4 juta kunjungan," kata Rito lagi.

Ancaman penutupan wisata alam di lahan TNGC ( Taman Nasional Gunung Ciremai ) diutarakan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Hal ini mendapat dukungan dari Gugun Rudi Guntara yang juga pengusaha wisata alam di Kampung Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. 

"Kami sebagai pelaku usaha jasa wisata, tentu mendukung kebijakan KDM. Dukungan ini, bukan menyangkut dengan masalah persaingan bisnis, melainkan demi menjaga kelestarian hutan alam lereng Gunung Ciremai," kata Gugun saat berbincang dengan Tribun, Selasa (13/1/2026). 

Melihat komposisi bisnis di lahan TNGC, kata Gugun, selama ini belum dapat memberikan kebaikan terhadap pemerintah daerah.

Hal itu terbukti dengan pendapatan dari usaha wisata tersebut. 

"Secara bisnis wisata, apa yang diberikan TNGC kepada pemerintah? Sementara, kami sebagai pelaku usaha wisata sangat jelas. Menyumbang kepada pendapatan asli daerah dari retribusi atau pajak usaha kami. Baik dari parkir atau pajak resto," kata Gugun lagi.

Sementara, sumbangan dari lapak wisata TNGC yang diketahui publik sebagai penyumbang anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Nah, permalasahan PNBP, sejak usaha komersil dilakukan TNGC, apakah adakah keterbukaan tentang berapa banyak uang yang setorkan ke negara? Sebab secara teknis yang diketahui, setoran uang dari pengelola wisata di lahan TNGC berbasis manual yang terdapat dugaan manipulatif," ujar Gugun yang juga pemilik usaha wisata alam Saraeland dan Pondok Cai Pinus. 

Selain paparan tadi, Gugun mendukung kebijakan penyetopan usaha wisata di lahan TNGC oleh KDM.

Sebab, KDM setiap memberhentikan atau melakukan rehabilitas pada suatu bidang termasuk usaha wisata. 

"Pasti memikirkan dampak dan telah memiliki alternatifnya. Contoh sederhana masih ingat bagaimana usaha wisata di Bogor yang dikelola PT Jaswita. Di sana KDM memberikan kompensasi atau ganti untung terhadap pengusaha dan karyawan terdampak. Nah, budaya tidak merugikan seseorang atau tempat ini bakal terjadi di Kuningan," katanya. 

Sejumlah destinasi wisata Kuningan yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terancam ditutup.

Hal itu menyusul akibat terjadinya kerusakan alam karena praktik bisnis. 

Dugaan kerusakan alam kaki Gunung Ciremai itu muncul laporan berkaitan dengan isu alih fungsi lahan TNGC yang menjadi destinasi wisata alam sekitar. 

Dalam siaran audio visual melalui chanal youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan, sikap Bupati Kuningan yang dinilai tidak berani terbuka mengenai kondisi riil di lapangan. 

"Jadi ketika rapat dengan kepala daerah, saya bertanya dalam rapat resmi mengenai ada tidaknya alih fungsi lahan? dan dijawab Bupati, ‘enggak ada enggak alih fungsi lahan. Namun, saat berbicara secara pribadi di luar forum mengaku ada alih fungsi. Jadi pemimpin harus berani," kata KDM saat bareng dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman dan Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jabar.

Menurut KDM, Kementerian Kehutanan, termasuk TNGC, itu tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam.

"Bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan. Hutan bukan tempat usaha. Jadi tolong Pak Sekda buatkan nota dinas dan mengirimkan surat protes resmi ke Kementerian Kehutanan agar aktivitas komersialisasi tersebut dihentikan," katanya.

KDM mengatakan bahwa kerusakan alam Gunung Ciremai akan berdampak langsung pada warga Kuningan, sementara para pemegang kebijakan di pusat tidak merasakan dampaknya.

”Kita tengok saja. Walaupun itu kewenangan dia (Pusat), tetapi justru itu menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam. Kita hadapi saja," kata KDM.

Ia menambahkan makanya hutan itu jangan dijaga oleh manusia. 

"Mending ku kelong wewe, ku genderowo, ku kunti, udah selesai. Kalau kunti mah tidak tahu caranya membuat kawasan wisata di kawasan hutan,” katanya.

Baca juga: Objek Wisata di Lahan TNGC Terancam Ditutup, Pengusaha Wisata Kuningan Dukung Langkah KDM

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved